Pertanianku — Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau seluruh daerah di Indonesia untuk mempertahankan lahan pertanian di wilayahnya masing-masing. Ini karena semakin berkurangnya luas lahan baku sawah di Indonesia.

“Berdasarkan pemotretan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare (ha) dari 7,75 juta ha pada 2013,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (21/5/2019).
Ia juga mengkhawatirkan kondisi tersebut akan semakin parah. Oleh karena itu, Sarwo mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan itu disebutkan bahwa LP2B dapat diubah hanya dengan dua alasan, yaitu bencana alam dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.
“Guna menjaga stabilitas pangan, perubahan lahan harus diikuti substitusi dengan lahan yang sama di lokasi lain,” lanjut Sarwo.
Selain melakukan peringatan, Kementan berencana meninjau ulang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana pertanian. Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menjadi salah satu daerah yang tengah dicoba mengingat kebijakan DAK sudah tidak ada lagi.
Sebagai informasi, areal persawahan di Sawahlunto saat ini sangatlah terbatas, hanya 1.680 ha di empat Kecamatan. Rinciannya adalah 918 ha merupakan areal sawah tadah hujan dan sawah irigasi hanya 762 ha. Hal tersebut semakin diperparah akibat semakin banyaknya masyarakat yang ingin mengalihkan fungsi sawah mereka menjadi perumahan atau tempat usaha.
“Jalan-jalan pertanian yang selama ini memakai DAK sekarang sudah tidak bisa dipakai lagi,” ujar Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti.
Untuk itu, sudah sewajarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto melakukan kajian agar dapat kembali menerima DAK.
“Meski ini akan memakan waktu, tenaga, dan pemikiran, kajian ini harus sudah selesai pada 2020 nanti. Jika tidak, akan berdampak pada kegagalan DAK turun ke daerah kita,” ucap Zohirin.
Selain mengupayakan DAK, Zohirin mengaku jika Pemkot Sawahlunto tengah melakukan kajian dan mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LP2B. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Andalas (Unand) guna merencanakan pemetaan dan kajian lahan pertanian yang ada.
“Sehingga dapat menemukan program yang terukur dan berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi di sektor pertanian,” tutup Zohirin.