Langkah KKP untuk Memulihkan Bisnis Budidaya Kerapu di Tengah Pandemi

Pertanianku Budidaya kerapu merupakan salah satu komoditas ekspor kelautan dan perikanan nasional dengan nilai ekonomi yang cukup besar. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus berupaya mendorong usaha ekspor komoditas kerapu dapat tetap berjalan kembali normal seperti sebelum pandemi.

budidaya kerapu
foto: http://www.djpb.kkp.go.id/

“Memang di masa pandemi Covid-19 ini, terus terang saja di awal-awal kita banyak mengalami permasalahan, khususnya untuk budidaya dan juga lebih khusus lagi mengenai ekspor kerapu,” ujar Slamet seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Slamet menjelaskan bahwa kendala budidaya kerapu di tengah pandemi adalah logistik, sarana dan prasarana, serta transportasi dan sebagainya. Selain itu, kegiatan budidaya juga terkenal oleh kondisi pasar lokal dan ekspor. Namun, seiring berjalannya waktu, kini semua keadaan sudah mulai kembali normal.

“Namun, semakin ke sini masalah tersebut sudah mulai pulih walaupun belum sepenuhnya normal kembali seperti dulu-dulu sebelum pandemi. Ini yang harus betul-betul kita dongkrak ke depan,” kata Slamet.

Kegiatan ekspor kerapu sudah mulai kembali normal, hal tersebut akan memicu geliat budidaya usaha kerapu yang dilakukan oleh masyarakat, baik usaha pembenihan maupun usaha pembesaran.

Beberapa upaya untuk mendongkrak budidaya kerapu adalah mengeluarkan surat edaran SOP untuk penanganan ekspor kerapu pada saat era pandemi. Surat tersebut dikeluarkan melalui Ditjen Perikanan Budidaya. Upaya selanjutnya adalah memberikan bantuan langsung kepada pembudidaya berupa benih berkualitas dan induk unggulan kerapu yang diproduksi oleh Unit Pelaksana Teknis.

“Aturan-aturan sekarang sudah memperlakukan satu peningkatan ataupun satu napas untuk bisa meningkatkan ekspor kerapu, yaitu dengan tidak dibatasinya lagi grosstonnage ataupun ukuran tonase kapal angkut. Dan juga tidak dibatasinya lagi berapa kali keluar masuk kapal-kapal yang mengangkut kerapu hidup untuk ekspor, termasuk juga pelabuhan muat singgah,” papar Slamet.

Menurut Slamet, seluruh kebijakan tersebut merupakan dukungan dari pemerintah untuk memudahkan proses budidaya kerapu.

“Kita juga terus mendukung pembudidayaan, baik kerapu maupun ikan-ikan laut yang lain, seperti kakap, bawal bintang, dan lobster,” tambah Slamet.