Layanan Online Bagi Pembudidaya Ikan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Pertanianku  — Segala upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah guna membatasi penyebaran Covid-19 sudah diberlakukan di seluruh sektor pemerintahan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan pembatasan layanan tatap muka yang beralih menjadi layanan online.

layanan online
foto: pixabay

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk nyata untuk membantu seluruh pihak dalam mencegah dan menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya kepada para stakeholder dan masyarakat pembudidaya.

“Setelah adanya imbauan menghentikan kegiatan perkantoran, kami fokus untuk mencarikan solusi agar layanan kepada pembudidaya dapat terus dilakukan. Tentunya dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan penerima layanan dan petugas pelayan publik di unit pelaksanaan,” ujar Slamet seperti dikutip dari kkp.go.id.

Slamet menjelaskan seluruh pegawai dan karyawan unit teknis yang tetap harus bekerja wajib mengikuti seluruh prosedur pencegahan yang sudah diterapkan di seluruh UPT, seperti pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan tubuh pada bilik disinfektan sebelum memasuki lingkungan balai.

Tak lupa untuk rajin mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik setiap setelah melakukan kegiatan dan tetap mematuhi kebijakan social distancing saat melaksanakan kegiatan di lingkungan balai. Sementara, kepada pihak yang membutuhkan pelayanan dan masih bisa melakukan via telepon atau email lebih disarankan menggunakan jaringan online untuk mengakses pelayanan.

“Untuk pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka secara langsung, kami telah menyiapkan jalur komunikasi melalui nomor telepon atau email bagi pembudidaya yang membutuhkan layanan teknis,” jelas Slamet.

Pada pelayanan uji laboratorium seperti mutu obat ikan dan kualitas air dapat dilakukan dengan mengirimkan sampel melalui ekspedisi, konsultasi dan diseminasi online, serta permohonan bantuan dan penjualan hasil produksi perikanan.

Masyarakat dapat mengakses layanan online pada hotline KKP yang sudah tersebar di seluruh Indonesia dan dapat dilihat pada akun Instagram: @budidayakkp, website: kkp.go.id/djpb, atau Twitter: @budidayakkp.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPBL Batam Toha Tusihadi mengatakan pelayanan online ini merupakan inovasi yang tepat untuk saat ini dan akan terus dikembangkan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan tranparansi.