Lokasi Usaha Peternakan Elba

Pertanianku – Lokasi untuk usaha peternakan ayam perlu mempertimbangkan faktorfaktor lingkungan di sekitarnya yang berpengaruh dan iklim lingkungan tumbuh ayam. Lingkungan sekitar meliputi bangunan, kandang, dan perlengkapan.  Dalam memilih lokasi untuk berdirinya usaha sangat penting karena menjadi modal awal dalam meraih kesuksesan dalam beternak. Beberapa persyaratan dalam memilih lokasi kandang yang baik antara lain sebagai berikut.

1) Ada saluran listrik dari PLN.

2) Sumber air tercukupi.

3) Jalan kuat atau akses jalan memadai.

4) Adanya sirkulasi udara yang mencukupi dan lancar di sekitar lokasi usaha.

5) Lokasinya aman dan agak jauh dari pemukiman yang padat penduduk.

Sebagian besar masyarakat di Dusun Batikan memiliki peternakan ayam di sekitar halaman rumahnya. Oleh karena penduduk di sana belum terlalu padat dan masih terdapat banyak pepohonan, tidak ada dampak negatif signifikan yang ditimbulkan dari usaha mereka tersebut. Selain itu, usaha peternakan ayam yang mereka lakukan masih skala kecil dan hanya sebagai usaha sampingan.

Namun, jika usaha sudah dilakukan dalam skala besar (> dari 1.000 ekor), biasanya ada dampak negatif yang ditimbulkan dari peternakan ayam elba, misalnya bau yang tidak sedap. Oleh karena itu, usaha peternakan biasanya berada agak jauh dari pemukiman penduduk. Misalnya Tiong, salah satu peternak ayam elba di Dusun Batikan. Tiong memanfaatkan lahan seluas 2.000 m sebagai lokasi usahanya. Hal itu tentu saja bertujuan agar tidak menimbulkan protes dari warga setempat.

Selain aspek teknis, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam memilih lokasi, yaitu aspek ekonomi. Aspek ini adalah upaya dari seorang peternak dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di daerah sekitar. Misalnya lokasi dekat dengan penggilingan padi sehingga tidak perlu repot untuk mencari jerami sebagai alas kandang dan bekatul/ dedak sebagai bahan baku pakan. Kedekatan dengan sarana transportasi juga penting sehingga masalah distribusi tidak sulit.

Satu lagi yang penting diperhatikan adalah aspek hukum. Aspek ini memang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan beternak. Namun, akan lebih aman jika usaha peternakan ayam yang dilakukan sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, usaha yang dilakukan tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

 

Sumber: Buku Ayam Elba Kampung Petelur Super