Pertanianku – Suatu bisnis harus dimulai dengan perencanaan (planning) yang tepat, organisasi (organizationing) yang jelas, pelaksanaan (actuating) yang sesuai dengan perencanaan dan terorganisir, serta pengawasan (controling) pelaksanaan yang ketat. Perencanaan usaha bisnis jamur dapat dimulai dari tahapan sebagaimana diuraikan berikut.
- Menganalisis Situasi
Tahapan pertama adalah menganalisis situasi yang berhubungan dengan usaha yang akan dilakukan. Situasi yang dimaksud antara lain permintaan pasar, pangsa pasar dan segmentasi pasar, serta strategi memasuki pasar. Pada tahapan ini yang perlu diketahui adalah situasi dan kondisi pasar yang akan dijadikan objek usaha, baik menyangkut prospek produk, lokasi, karakteristik konsumen, segmen pasar yang akan dirujuk, hingga aspek yang menyangkut kemungkinan usaha apa yang sebaiknya akan dibuat atau dikembangkan.
Sumber informasi yang dapat diperoleh untuk mendapatkan gambaran situasi pasar potensial dari usaha yang akan dikembangkan, antara lain media massa (koran, majalah, televisi, radio), internet, melihat langsung di lapangan (survei pasar), atau informasi yang diperoleh dari teman (kolega) yang mengelola suatu usaha. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, usaha yang akan dilakukan dapat segera dianalisis kemungkinan pelaksanaan dan kelayakannya. Perkiraan target produksi dalam kaitan dengan perencanaan usaha dapat ditentukan dengan menggunakan pendekatan perkiraan atau hitungan kebutuhan dari data terkait usaha bidang yang akan dimasuki.
- Pemahaman tentang Organisasi dan Tata Laksana Perusahaan
Kegiatan berikutnya yang harus dilakukan sebelum memulai berwirausaha adalah bekal pemahaman tentang cara menjalankan suatu usaha, baik dari segi pembentukan badan usaha (organisasi usaha), manajemen organisasi usaha, maupun pengetahuan tentang manajemen keuangannya.
Dalam tahapan ini, perlu diketahui dan dikuasai beberapa aspek penting dalam pengelolaan usaha. Berikut aspek pentingnya.
- Penentuan harga pokok dan harga jual produk, penentuan volume produksi, perhitungan titik impas usaha, dan sistem pembukuan keuangan (laporan neraca, laba/rugi, dan cash flow).
- Pengetahuan tentang konsep bagi hasil. Pengetahuan tersebut diperlukan dalam menentukan tingkat keuntungan perusahaan yang dapat diperoleh. Selain itu, untuk antisipasi kegiatan usaha yang sistem keuangannya melibatkan perbankan.
- Kemampuan dalam menganalisis alternatif usaha yang paling menguntungkan. Tujuannya agar usaha yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan dalam jangka waktu yang lama atau bisa dialihgenerasikan.
- Cara menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait dengan duniausaha, seperti bank, koperasi, dinas instansi terkait, serta lembaga riset dan pengembangan. Dengan demikian, pengetahuan dan keterampilan membuat proposal dan teknik negosiasi sangat diperlukan.
3. Melakukan Studi Kelayakan Usaha
Sebagai tahapan akhir dari kegiatan perencanaan usaha adalah menganalisis kelayakan ekonomi dari usaha yang akan didirikan. Untuk menganalisis kelayakan ekonomi dari suatu usaha, diperlukan perkiraan pendapatan dan pengeluaran biaya usaha. Karena tahapan ini baru berupa perencanaan, diperlukan harga atau nilai-nilai perkiraan dalam analisisnya. Apabila kriteria kelayakan ekonomi terpenuhi, kegiatan usaha dapat dilakukan.
- Mengelola Sistem Produksi
Tahapan lainnya adalah mengelola sistem produksi dengan cara yang efektif dan efisien. Kegiatan ini terkait dengan cara memadukan unsur manusia, mesin, material (bahan baku), metode kerja, modal kerja, dan memasarkan produk dengan seefektif dan seefisien mungkin. Misalnya, bahan baku didapatkan dengan harga yang murah dan kualitasnya baik, membuat standar prosedur operasional (SOP), dan menerapkan sistem manajemen yang diakui oleh lembaga internasional, seperti sistem manajemen mutu dan keamanan pangan (ISO 22000).
- Menjaga Kesinambungan Usaha
Selanjutnya adalah tahapan menjaga usaha yang dilakukan agar berkesinambungan dengan mengacu pada kaidah 3K (kapasitas, kualitas, dan kontinuitas). Kaidah ini mengandung makna bahwa usahakan kegiatan usaha selalu memenuhi kapasitas standar bagi pemenuhan target produksi yang direncanakan. Kaidah tersebut tidak melupakan unsur kualitas produk yang baik dan terjaga (kesehatan, performa/ penampilan, keamanan, dan manfaat) serta dapat diproduksi secara kontinu (berkesinambungan).
Sumber: Buku Paduan Lengkap Jamur