Pertanianku — Biochar memiliki peranan yang cukup penting untuk memperbaiki kondisi tanah yang sudah tidak baik, seperti kondisi kemasaman tanah yang tidak sesuai dan mengembalikan ketersediaan unsur hara serta meningkatkan daya ikat unsur hara agar unsur hara tidak mudah larut terbawa air.

Pembenah tanah ini dapat digunakan pada tanah dengan tingkat kemasaman yang tinggi atau rendah sekitar 3—5. Sementara itu, tanah yang berada di daerah kurang air atau curah hujannya sedikit, biochar dapat berperan meningkatkan daya ikat air sehingga tanaman tidak akan kekurangan air.
Sebenarnya, biochar sudah sejak lama dikenal oleh petani sebagai bahan bakar. Namun, belum banyak petani yang menggunakannya sebagai pembenah tanah. Di Indonesia, arang pembenah tanah ini telah digunakan dalam dunia pertanian dan kehutanan pada awal 2000-an.
Selama ini petani masih mengandalkan pupuk organik seperti pupuk kandang, kompos, atau biomassa tanaman sebagai pembenah tanah. Padahal, pupuk organik tersebut lebih cepat melapuk dan sifatnya tidak bertahan lama. Sementara itu, biochar dapat digunakan untuk lahan yang sudah terdegradasi dan bertahan lama karena proses dekomposisinya berjalan lambat serta tahan terhadap mikroorganisme.
Umumnya, biochar terbuat dari limbah pertanian seperti tempurung kelapa, tongkol jagung, batang singkong, dan lain-lain. Tidak seluruh bagian dari limbah tersebut dapat terkonversi menjadi biochar.
Pembenah tanah ini dibuat melalui pembakaran yang tidak sempurna dengan alat pembakaran atau pirolisator pada suhu 250—350°C selama 1—3,5 jam, bergantung pada bahan baku dan alat pembakaran yang digunakan. Pembakaran juga bisa dilakukan tanpa pirolisator, bergantung pada jenis bahan baku. Kedua cara pembakaran tersebut tetap menghasilkan biochar yang mengandung karbon.
Penggunaan biochar sebagai pembenah tanah sangat mudah, cukup disebar, dilarik pada jalur tanam secara merata, atau disebar ke dalam lubang tanam. Pembenah tanah yang diaplikasikan secara disebar atau dibenamkan dapat diberikan pada saat pengolahan tanah hampir berakhir. Sementara itu, jika diberikan secara larikan pada jalur lubang tanah, pembenah tanah diberikan sebelum penanaman dilakukan.
Dari sekian banyak cara pemberian yang dapat dilakukan, pemberian dengan cara disebar dinilai lebih praktis, tetapi rawan terbawa oleh air saat intensitas curah hujan sedang tinggi. Sementara itu, pemberian dengan cara larikan atau pada lubang tanam akan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak.