Pertanianku – Dengan bertambahnya permintaan jahe di dalam maupun luar negeri, harus direspon dengan semakin berkembangnya areal penanaman jahe di Indonesia. Namun, tidak jarang adanya penolakan ekspor jahe Indonesia ke negara tujuan, seperti Jepang, karena tingginya pencemaran mikroorganisme. Tentu saja hal itu akan mengakibatkan kerugian petani.
Oleh karena itu, pemerintah beserta stake holder yang ada harus mengambil langkah antisipasi atau beberapa kebijakan. Antisipasi yang dapat dilakukan antara lain menerapkan budi daya dengan menggunakan bibit jahe yang berasal dari varietas unggul dan sehat.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan desiminasi pembakuan bahan baku pada industri hilir, yaitu pembudidaya jahe. Desiminasi merupakan kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar merekamemperoleh informasi, timbul kesadaran,menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.Dengan demikian, proses budi daya dan pascapanennya memerlukan pembakuan standar prosedur operasional (SPO) pada budi daya jahe. Hal itu juga bertujuan untuk mendukung GAP (Good Agricultural Practices).
Pengenalan dan pengembangan usaha bertanam dan pengolahan jahe perlu didukung dengan upaya perbaikan dan peningkatan. Mulai dari sistem budi daya, kualitas produk, jaminan harga sesuai dengan kualitas, dan memberikan kemudahan pada semua sektor atau segmentasi usaha jahe.
Sumber: Buku Jahe