Pertanianku — Fenomena harga cabai yang melambung tinggi terjadi lagi. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan, hingga saat ini harga komoditas tersebut masih berada di posisi tinggi berkisar Rp95.000—Rp 120.000 per kilogram (kg).
Ketua Umum Ikappi Abdullah Manshuri menilai, harga cabai belum beranjak turun karena pasokan belum stabil. Di sisi lain, harusnya harga cabai pasca-Idul Adha dapat beranjak turun mengingat tingkat kebutuhan konsumsi usai momentum Idul Adha juga menurun.
“Artinya memang, hingga saat ini pasar belum dapat suplai yang memadai. Makanya, harga di eceran itu bisa sampai Rp120.000 per kg,” ujarnya.
Meski begitu Abdullah menilai, di sejumlah pasar induk harga cabai berbeda signifikan dibanding tingkat eceran. Misalnya, harga cabai di umumnya pasar induk berada di kisaran harga Rp80 ribu—Rp95 ribu per kg. Harga tersebut mengalami perbedaan di eceran karena ada penyusutan bobot dan akumulasi perhitungan kerusakan produk.
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit hijau pada 14 Agustus 2019 rerata nasional di level Rp63 ribu per kg, sedangkan harga cabai rawit merah di level Rp82.450 per kg. Salah satu konsumen cabai asal Cibubur, Saanih menyebutkan, harga cabai di Pasar Cibubur saat ini sudah menyentuh Rp115.000 per kg.
“(Harga) cabai mahal, lagi tinggi lagi,” ujar Saanih.
Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengungkapkan, saat ini panen di sejumlah wilayah sudah mulai berlangsung meski belum signifikan. Panen tersebut antara lain berada di wilayah Blitar, Kediri, Kulon Progo, dan Sleman. Ditargetkan, panen dalam jumlah besar akan berlangsung pada September—Oktober mendatang.
Menurut dia, harga cabai di pasar induk memang masih tinggi, yakni di level Rp70.000-an per kg. Kendati demikian, berdasarkan sejumlah informasi yang ia terima, terdapat sejumlah pasar induk yang sudah menjual harga cabai berkisar Rp63.000—Rp65.000 per kg saat Idul Adha.