Membaiknya Kesejahteraan Petani Indonesia

Pertanianku — Sebagian besar penduduk yang tinggal di pedesaan berprofesi sebagai petani, dimana pendapatan utamanya lebih dari 70 persen berasal dari sektor pertanian. Oleh karena itu, pembangunan pertanian mempunyai peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Namun, benarkah pembangunan pertanian selama ini mampu memperbaiki kesejahteraan petani Indonesia?

kesejahteraan petani Indonesia
Foto: Shutterstock

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Ketut Kariyasa menyodorkan sejumlah data untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dengan menggunakan data yang dihimpun, Ketut memaparkan beberapa indikator berikut.

  1. Jumlah penduduk miskin pedesaan menurun

Membaiknya kesejahteraan petani selama ini dapat dilihat dari menurunnya secara konsisten jumlah penduduk miskin di perdesaan, baik secara absolut maupun persentase, walaupun penurunannya tidak sedrastis di wilayah perkotaan.

“Pada September 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,89 juta jiwa atau 14,09%, dan pada September 2016 turun menjadi 17,28 juta jiwa atau 13,96%, dan pada September 2017 turun lagi menjadi  16,31 juta jiwa atau 13,47%,” papar Ketut.

Membaiknya kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari berkurangnya ketimpangan pengeluaran (menurunnya Gini Rasio) yang juga mencerminkan semakin meratanya pendapatan petani di pedesaan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Maret 2015 hingga Maret 2017, Gini Rasio  pengeluaran masyarakat di pedesaan terus menurun, dari 0,334 pada 2015 menjadi 0,327 pada 2016 dan menurun lagi menjadi 0,320 pada 2017.

“Kondisi ini secara implisit menunjukkan semakin membaiknya pendapatan petani. Gini Rasio di perkotaan juga mengalami penurunan, namun masih berada dalam ketimpangan sedang, sementara di perdesaan sudah berada dalam ketimpangan rendah,” tambah Ketut.

  1. Daya beli petani membaik

Selain hal yang dipaparkan di atas, membaiknya kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dan indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP).

Berdasarkan data yang dirilis BPS, secara nasional pada Mei 2018 indeks NTP meningkat 0,37 persen jika dibanding April yang hanya 101,61. Begitu juga indeks NTUP meningkat 0,32% dari 111,03 pada April 2018 menjadi 111,38 pada Mei 2018.

“Kenaikan NTP dan NTUP ini menunjukkan membaiknya daya beli petani yang secara otomatis menunjukkan kesejahteraan petani membaik,” kata Ketut.

Meningkatnya daya beli petani juga terjadi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (Mei 2017).  Pada Mei 2017, indeks NTP hanya 100,15, sedangkan pada Mei 2018 lebih besar, yaitu 101,99.

“Sebenarnya secara cepat dapat dilihat keberhasilan pembangunan pertanian yang dijalankan selama ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani dalam pemerintahan Jokowi-JK tidak perlu diragukan lagi,” ungkap Ketut.