Mencicipi Manisnya Bisnis Kurma Tropis

Pertanianku — Seminar Kurma Tropis yang diadakan di Blok M Square (3/9) menarik minat berbagai kalangan, baik pehobi maupun pebisnis yang tersebar mulai dari Jakarta hingga Banjarmasin. Seminar ini menghadirkan penemu dan praktisi kurma tropis dari dalam dan luar negeri. Sak Lamjuan, penemu, pekebun, sekaligus peneliti kurma tropis dari Universitas Maejo (Thailand) ini menjadi salah seorang pembicara. Dari tanah air, Syaiful Ichsan menjadi pembicara dari kalangan praktisi kurma Indonesia. Beliau mengebunkan kurma secara mandiri. Hadir pula Elnizar Zainal dari Dirjen Perbenihan Hortikultura dan Kamel Makkes (Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Republik Tunisia).

Mencicipi Manisnya Bisnis Kurma Tropis

Lebih dari 50-an orang peserta menyimak penjelasan materi setiap pembicara. Pada kesempatan pertama Elnizar memaparkan kebijakan pemerintah dalam pengembangan kurma di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian belum memfokuskan untuk melakukan pengembangan kurma. Fokus utama Kementan saat ini adalah pada komoditas cabai, bawang, dan jeruk. Ketiga komoditas ini menjadi perhatian pemerintah karena seringkali menjadi penyebab inflasi. Namun, pemerintah sangat mendukung upaya pengembangan kurma di Indonesia. Aturan-aturan, pedoman, dan monitoring akan dibuat pemerintah untuk memasukkan benih kurma ke Indonesia sekaligus melindungi petani dalam mengembangkan kurma.

Mencicipi Manisnya Bisnis Kurma Tropis

Syaiful Ichsan, praktisi kurma, dalam pemaparannya telah berhasil menanam kurma di Indonesia. Awalnya, Syaiful hanya ingin mematahkan stigma bahwa kurma hanya bisa ditanam di daerah Timur Tengah. Indonesia sebagai negara tropis dianggap tidak ideal untuk mengebunkan kurma. Namun, seiring waktu, Syaiful dapat membuktikan bahwa kurma dapat ditanam dan berbuah di sini. Dari pemantauan Syaiful, beberapa daerah di Indonesia telah sukses menaman kurma, seperti Bekasi, Banjarmasin, Aceh, Malang, dan Jepara. Adapun varietas yang cocok ditanam pada iklim tropis adalah kurma Bahree.

Sementara itu, Sak Lamjuan menjelaskan prosesnya menemukan kurma tropis yang diberi nama KL-1 (Maejo 36). Kurma tropis ini berasal dari eksperimennya terhadap jenis-jenis kurma dari berbagai negara Timur Tengah seperti Yordania, Arab Saudi, Israel dan lainnya. Dari sekian banyak kurma Timur Tengah, yang berhasil dikembangkan di Thailand adalah kurma dari Yordania. Saat ini, Sak Lamjuan telah mengebunkan kurma seluas 24 hektare.

Menurut Kamel Makkes, kurma sebagai salah satu tanaman buah tertua di dunia memiliki potensi pasar yang cukup menjanjikan. Tunisia tercatat sebagai salah satu negara pengekspor kurma terbesar di dunia. Nilai ekspor kurma mencapai lebih dari 220 juta Euro pada 2015 dengan total produksinya melampaui 245.000 ton. Varietas Deglet Nour adalah komoditas kurma andalan bagi Tunisia. Dengan produksi 140.000 ton per tahun, 60%-nya diekspor ke negara-negara Uni Eropa dan Amerika. Jumlah kebun kurma Tunisia secara keseluruhan mencapai 40.000 hektare.

Kendala bahasa tidak menjadi masalah yang berarti bagi para peserta untuk bertanya langsung ke Sam Lakjuan. Peserta sangat antusias untuk menggali lebih dalam tentang kurma tropis kepada penemunya. Ini karena Thailand telah berhasil mengembangkan kurma sebagai komoditas yang menjanjikan. Tidak hanya kurma segar yang menjadi andalan ekspor, tetapi olahannya pun sudah banyak diproduksi oleh Thailand seperti selai, jus, permen, kue, dan roti.

Mencicipi Manisnya Bisnis Kurma Tropis

Keberhasilan Thailand mengebunkan kurma tropis, tidak lepas dari peran pemerintahnya. Ini pula yang menjadi sorotan peserta seminar. Mereka berharap pemerintah Indonesia mendukung penuh pengembangan kurma tropis di sini. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian yang disampaikan oleh Elnizar akan memfasilitasi perizinan pemasukan benih dan pendaftaran varietas. Selain itu, Kementan akan membuat kebijakan, aturan, standar/pedoman, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi dengan pihak lain yang terkait. Ini sesuai dengan dasar hukum antara lain UU No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura, Permentan No. 38/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura, Permentan no. 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No: 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, dan Permentan No. 116/Permentan/SR.120/11/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Pengawasan Peredaran Benih.