Menteri Susi Berantas Illegal Fishing Stok Ikan Naik

Pertanianku – Memberantas illegal fishing merupakan salah satu fokus utama dalam kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Belum lama ini Menteri Susi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyelanggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.

Rapat tersebut dilakukan guna meningkatkan koordinasi dan persamaan persepsi di antara unsur-unsur Satgas 115, yang dikhususkan untuk menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan seperti illegal fishing.

Menteri Susi dalam sambutannya menyampaikan bahwa TNI AL, Polair, Ditjen PSDKP KKP, Bakamla, dan Kejaksaan Republik Indonesia yang tergabung dalam Satgas 115 bekerja sama dengan luar negeri seperti PBB untuk memastikan agar tidak ada ruang lagi bagi para oknum untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Susi menegaskan penangkapan ikan secara ilegal ini tidak hanya merugikan Indonesia tapi juga dunia. Ini menurutnya dapat menyebabkan minimnya ketersediaan spesies ikan tertentu (sustainability).

Menurutnya, tidak dapat diprediksi secara pasti kerugian dari penangkapan ikan secara ilegal. Ini terjadi karena illegal fishing tidak hanya dapat dihitung dari jumlah kapal yang berhasil ditenggelamkan, tapi juga berdasarkan ukurannya dan modus operandi pelaku.

Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh kapal asing saja, sekarang ini banyak indikasi kapal-kapal berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tetapi dibawa ke high seas kemudian melakukan trans-shipment ke kapal asing,” ujar Susi melansir detikFinance (13/7).

Adapun, total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sejak 2014 sampai dengan April 2017 adalah sebanyak 317 kapal. Satgas 115 juga secara aktif melakukan penangkapan kapal pencuri ikan. Sampai dengan Juni 2017, Satgas 115 menangkap 294 kapal pencuri ikan dengan rincian 116 kapal Indonesia dan 66 kapal asing, kapal asing berbendera Indonesia 116, Malaysia 6, Vietnam 54, Filipina 5, dan Taiwan 1.

Selain itu, sampai Juni 2017, Satgas menangani 95 kasus pencurian ikan, 54 di antaranya adalah kasus illegal fishing, dan 39 adalah kasus kejahatan terkait perikanan. Dari seluruh jumlah kasus yang ditangani, 41 kasus yang berhasil diselesaikan atau sudah berkekuatan hukum tetap.

Susi juga menyampaikan bahwa kesalahan manajemen selama berpuluh-puluh tahun terutama dua dekade terakhir menjadikan banyaknya kapal asing mencuri ikan. Ini berdampak pada menurunnya stok ikan menjadi 6,5 juta ton dalam dua dekade terakhir.

Dengan aksi penenggelaman kapal, memberikan dampak positif terhadap peningkatan stok ikan menjadi 12,5 juta ton.

“Apabila kita menghitung satu kilogram ikan seharga US$ 1, berarti nilai stok ikan kita naik menjadi US$ 6,5 miliar,” lanjut Susi.

Sementara itu, angka impor ikan Indonesia menurun sebesar 80 persen. Ini menjelaskan bahwa adanya peningkatan hasil tangkapan nelayan atau pengusaha kapal Indonesia.