Pertanianku — Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) bekerja sama dengan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, Pemerintah Desa Pakisan, dan SMK Kristen Pedan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait pengenalan dan pembuatan chopper multifungsi di Klaten, Jawa Tengah. Mesin chopper multifungsi tersebut mampu mendukung kegiatan pertanian organik dan peternakan.
Mesin chopper multifungsi berguna untuk mencacah hijauan pakan ternak, sampah organik, dan kotoran ternak yang sudah dikeringkan. Hasil cacahan tersebut bisa digunakan untuk mendukung program pertanian organik dan peternakan kambing.
Program pertanian organik di Kabupaten Klaten, khususnya di Kecamatan Cawas sedang diintegrasikan dengan budidaya ternak kambing. Oleh karena itu, Balitbangtan memperkenalkan mesin chopper multifungsi yang dapat mendukung kegiatan pertanian dan peternakan di daerah tersebut.
Koordinator Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Perekayasaan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan), Harsono, menjelaskan, chopper hasil rekayasa BBP Mektan sudah terbukti efektif mampu mencacah hijauan untuk pakan ternak atau sampah organik serta kotoran hewan. Alat tersebut memang dikembangkan secara khusus untuk mendukung program budidaya ternak dan pertanian organik.
“Chopper ini mempunyai kapasitas mencapai 400—700 kg/jam, hasil cacahan lembut, mudah dalam pengoperasian, pisau tajam dan mudah diganti, serta mudah dipindah tempat karena dilengkapi roda,” ungkap Harsono seperti dilansir dari litbang.pertanian.go.id.
Harsono menerangkan dari segi desain alat ini mudah dibuat oleh bengkel alsintan di daerah. Lebih lanjut, Harsono menjelaskan mesin ini dapat membuat pekerjaan menjadi efektif dan efisien dari segi waktu dan tenaga dibanding menggunakan tenaga manusia.
“Dengan mesin chopper, biaya mencacah juga akan lebih murah karena mesin menggunakan engine diesel 8,5 HP, dengan bahan bakar solar,” tutur Harsono.
Pada bimbingan teknis tersebut peserta dilatih untuk membaca desain alsintan dan langsung diterapkan dengan membuat mesin, kemudian dilanjutkan uji fungsi serta cara pengoperasiannya. Mesin chopper ini termasuk public domain sehingga orang bisa memperbanyak sendiri tanpa khawatir dengan pelanggaran hak paten.
Sementara itu, Kepala Balitbangan, Dr. Fadjry Dufry, mengatakan, BPP Mektan memang ditugaskan untuk membuat prototipe alsintan mulai dari hulu hingga hilir.
“Intervensi yang perlu dilakukan di era sekarang ini adalah hadirnya Litbang yang makin kuat, hasil yang bisa diterapkan secara maksimal, dan keterampilan petani yang harus kita siapkan, serta menghadirkan teknologi dan mekanisasi yang lebih sesuai,” papar Fadjry.