Miris! Ketimpangan Pemilikan Lahan Petani Kian Memburuk

Pertanianku – Angka inflasi yang cukup besar berdampak pada tingkat kesejahteraan petani. Padahal, tingkat kesejahteraan petani menurut data dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengalami penurunan sejak 2015 lalu.

“Inflasi pada Mei 2017 mencapai 4,33%, sedangkan kenaikan upah nominal buruh hanya 4,16% (year on year). Jadi, hal serupa juga terjadi pada Mei 2016,” kata Enny melansir Okezone (12/7).

Penurunan tingkat kesejahteraan petani tersebut dapat dilihat pada pergerakan nilai tukar petani (NTP). Tercatat, NTP total selalu mengalami penurunan hingga Juni 2017.

NTP pada Juni 2017 tercatat mencapai 100,52. NTP ini lebih tinggi dibanding 2016 sebesar 101,47 dan Juni 2015 sebesar 100,52.

Hal serupa juga dialami pada NTP sektor pangan. NTP pada sektor ini menurun menurut sejak Juni 2015 hingga Juni 2017, yaitu dari angka 97,29 pada Juni 2015, dan 98,74 pada Juni 2016. Namun, NTP pada sektor ini tercatat membaik pada Juni 2017 menjadi 97,4.

Indef mencatat ketimpangan pemilikan lahan juga masih terjadi di Indonesia. Hal ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan kesejahteraan petani, serta usaha tani tidak memenuhi skala ekonomi.

Lebih lanjut Enny mengatakan, idealnya luas lahan padi, jagung, dan kedelai agar mampu memenuhi skala ekonomi minimal adalah seluas 1 hektare. Namun, rata-rata luas lahan yang dikuasai oleh petani di Indonesia sangatlah kecil, yaitu 0,8 hektare. Sementara itu, di Thailand 3,2 hektare dan Filipina 2 hektare.

Berdasarkan Sensus Pertanian pada 2013 lalu, rumah tangga usah pertanian paling banyak menguasai lahan dengan luas antara 0,200,453 Ha sebanyak 6,73 juta rumah tangga. Artinya, terjadi penurunan jumlah rumah tangga yang memiliki lahan antara 2003 hingga 2013 sebesar 16,32%.