Misi Penyelamatan Tuntong Laut dari Kepunahan

Pertanianku — Tuntong laut (Batagur borneonsis) merupakan salah satu di antara 29 spesies kura-kura air tawar dan darat di Indonesia. Habitat asli tuntong adalah air payau seperti muara dan anak sungai, hutan bakau, dan daerah yang masih dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Kura-kura ini terancam punah karena berbagai faktor, mulai dari lahan kawasan pesisir dan hutan mangrove yang beralih fungsi hingga penjualan yang makin marak dilakukan.

tuntong laut
foto: CC BY-SA 2.5, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=3354630

Kondisi tersebut kian diperparah dengan perubahan iklim yang sangat ekstrem sehingga menyebabkan kegagalan penetasan telur tuntong. Proses penetasan telur sangat bergantung pada intensitas panas matahari, suhu yang dibutuhkan sekitar 16–32C. Suhu yang terlalu panas dapat menyebabkan telur dehidrasi sehingga gagal menetas.

Di Aceh Tamiang, sebagai salah satu habitat tuntong, banyak masyarakat yang memburu telur tuntong untuk bahan baku masakan. Begitu pun dengan tukik atau anak-anak tuntong yang seringkali diburu. Padahal, tukik membutuhkan waktu selama 8 tahun untuk menjadi tuntong.

Maraknya perburuan dan kondisi alam yang esktrem membuat tuntong laut masuk dalam daftar 25 spesies kura-kura terlangka di dunia versi Wildlife Conservation Society dan Turtle Conservation Coalition. Badan global yang mengawasi perdagangan dan perlindungan satwa dunia (IUCN) juga memasukkan tuntong dalam Red List kategori kritis, yang berarti satwa ini hampir punah.

Pemerintah pun telah memasukkan tuntong laut ke daftar hewan dilindungi kategori reptil. Satwa ini juga masuk daftar spesies prioritas nasional kategori reptil dan amfibi di Indonesia untuk dikonservasi lebih lanjut.

Berbagai upaya konservasi telah dilakukan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Daerah Istimewa Aceh. Melansir dari Indonesia.go.id, Joko Guntoro bersama Yayasan Satucita Lestari Indonesia, telah melakukan pelestarian tuntong sejak 2011 di Aceh Tamiang, mengingat daerah ini merupakan habitat tuntong yang masih tersisa di Sumatera.

Upaya konservasi yang dilakukan oleh Guntoro mampu meningkatkan populasi tuntong sebanyak 70% dalam kurun waktu tiga tahun.

Sebelumnya, pemerintah Aceh juga sudah mengeluarkan Qanun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Spesies Tuntong laut.