Pertanianku — Buah naga sudah menjadi salah satu komoditas hortikultura yang sangat diminati sehingga permintaannya cukup tinggi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Buah ini termasuk glowing food, yaitu buah dan sayur beraneka warna yang direkomendasikan untuk dikonsumsi selama pandemi Covid-19. Salah satu upaya Kementerian Pertanian memenuhi permintaan buah naga ialah dengan mengembangkan kampung buah naga organik.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura sedang berupaya untuk membangun Kampung Hortikultura untuk meningkatkan daya saing, produksi, dan pemenuhan pangan. Pada 2021 sudah ada 802 kampung buah yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap dikembangkan.
Saat ini kampung buah naga sudah terdapat di dua daerah, yaitu Banyuwangi dan Bali. Produksi buah naga dari kedua daerah tersebut akan memenuhi permintaan ekspor dari Cina.
Pengembangan kawasan Kampung Hortikultura adalah agar Indonesia memiliki daerah yang terkonsentrasi menjadi sumber budidaya hortikultura sehingga mampu menghasilkan produk segar dan olahan berdaya saing tinggi, serta memudahkan akses pemasaran produk.
“Kampung Hortikultura ini bertujuan agar kita memiliki daerah yang menjadi sumber budidaya hortikultura yang terkonsentrasi. Kenapa perlu terkonsentrasi? Yakni untuk memudahkan akses pasarnya,” tutur Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto seperti dilansir dari laman hortikultura.pertanian.go.id.
Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman menjelaskan, untuk mengembangkan kawasan Kampung Buah Naga dan kampung buah lainnya diperlukan empat syarat utama. Pertama, kesesuaian agroekosistem terhadap komoditas yang akan dikembangkan. Kedua, semangat dan dukungan dari masyarakat setempat. Ketiga, komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi dan mengawasi. Keempat, terbangun dalam satu kesatuan administrasi desa.
Kampung Buah akan menerapkan budidaya yang sesuai dengan standar operasional prosedur dan pengendalian OPT yang ramah lingkungan. Khusus untuk Kampung Buah Naga, Liferdi menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Hortikultura telah melakukan AWM (Area-Wide-Management) dan gerakan pengendalian (gerdal) untuk mengendalikan OPT.
“Pada konteks buah naga, kita telah melakukan AWM pada tahun 2019 dan 2020 untuk mengendalikan lalat buah, kutu putih, dan kanker batang. Untuk tahun 2021, telah dilaksanakan gerdal OP pada buah naga di Kalimantan Barat,” ungkap Liferdi.
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB sekaligus peneliti Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB, Sobir menjelaskan syarat utama dari tanaman buah naga adalah kecocokan agroklimat.
“Dalam menanam buah naga, agroklimatnya harus benar-benar diperhatikan. Apakah sudah sesuai atau belum. Pernah ada yang menanam buah naga di tanah yang asam seluas 50 hektare dan gagal. Jadi, harus diperhatikan benar agar penanaman secara organiknya tidak gagal,” papar Sobir.
Selain agroklimat, Sobir mengatakan benih berperan krusial dalam menentukan keberhasilan. Budidaya buah naga secara organik dapat berhasil jika bibit yang dihasilkan berasal dari pohon induk yang sehat dan populasi yang sehat. Batang benih yang akan digunakan sebaiknya dicelupkan ke dalam PGPR selama 30 menit untuk merangsang perakaran dan mencegah serangan penyakit tular tanah.