Pertanianku — Sampah plastik yang mencemari Sungai Brantas selalu menjadi permasalahan yang belum kunjung terselesaikan. Seluruh sampah yang terbawa aliran sungai bermuara di Sidoarjo, seperti di bantaran sungai di Dusun Tanjungsari, Desa Kupang. Nelayan yang tinggal di daerah tersebut seringkali terhambat aktivitasnya karena tumpukan sampah yang sering menyangkut di baling-baling mesin.

Tak hanya nelayan, pembudidaya ikan di daerah tersebut juga mengalami gagal panen akibat air sungainya sudah tercemar. Agus Triyono, penyuluh ikan yang sudah mengabdi selama 11 tahun tersebut mulai berkoordinasi dengan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi sebagai Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membuat unit pengelolaan sampah plastik.
Melansir dari laman kkp.go.id, pada akhir Juli 2020, KKP memberikan Percontohan Penyuluhan Pengelolaan Sampah bagi masyarakat di Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Bantuan yang diberikan berupa mesin pencacah sampah plastik yang disebut dengan ‘bank sampah’ dan dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas Delta Samudera Timur.
Di bawah binaan Agus dan BPPP Banyuwangi, kelompok tersebut mulai mengelola sampah rumah tangga yang biasa dibuang ke bantaran sungai. Setiap dua minggu per kepala keluarga mampu mengumpulkan 25 kg sampah. Berarti dalam satu bulan akan terkumpul tujuh ton sampah di Dusun Tanjungsari. Sampah-sampah tersebut akan dikelola oleh mesin tersebut menjadi biji plastik yang dapat dijual ke pengepul.
Kepala Poskamwas Delta Samudera Timur, Muhammad Amin Tohari membeberkan fakta bahwa seluruh anggota yang ikut dalam pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas ini memiliki cash flow kisaran Rp800 ribu hingga Rp12 juta per bulan. Tentunya, keuntungan tersebut bisa menjadi pendapatan tambahan masyarakat yang tinggal di dekat aliran sungai.
“Khususnya di masa pandemi ini, pemasukan tambahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bawa sampah memiliki nilai jika dimanfaatkan dengan bijak,” kata Amin.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan mendukung terobosan bank sampah tersebut. Pasalnya, banyak masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya dari budidaya ikan di Sungai Brantas. Dengan berkurangnya sampah di sungai, kebersihan sungai bisa meningkat dan produksi budidaya di kawasan tersebut ikut meningkat.
Saat ini pengelolaan sampah di sepanjang DAS Sungai Brantas dilakukan secara swadaya oleh Pokmaswas Delta Samudera. Mereka mengambil sampah dengan menggunakan perahu dan serok seadanya. Fasilitas yang dimiliki terbilang masih sangat terbatas sehingga volume yang terambil setiap kali pengambilan sampah kurang dari 1 persen dari jumlah sampah yang ada.