Pertanianku — Kerja keras para petani kembali membuahkan hasil. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2017 sebesar 102,22 atau naik 0,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Kenaikan tersebut disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen. Sementara, indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan sebesar 0,12 persen,” terang Kepala BPS Suhariyanto, belum lama ini seperti diberitakan Repubika (2/10).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat daya beli petani.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi ataupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula kemampuan daya beli petani.
Kenaikan NTP juga diikuti oleh kenaikan harga gabah. Lebih lanjut Suhariyanto menjelaskan, jika dibandingkan pada September tahun lalu, pada September (2017) ini rata-rata harga mengalami peningkatan. Harga gabah kering panen (GKP), gabah kering giling (GKG), dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 2,6 persen, 4,11 persen, dan 4,91 persen.
Di tingkat penggilingan, rata-rata harga untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 2,64 persen, 3,58 persen, dan 4,4 persen. Selama September 2017, harga GKP di tingkat petani Rp4.655 atau naik 3,22 persen dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.744 atau naik 3,31.