Pasar Tani, Upaya Pemerintah Mengatasi Fluktuasi Harga

PertaniankuPasar Tani merupakan salah satu upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah untuk membuat jalur pemasaran produk pertanian menjadi lebih cepat. Apalagi ketika memasuki pandemi, banyak petani yang merasakan kesulitan dalam memasarkan hasil panen mereka yang batal terjual.

pasar tani
foto: humas.mahakamulukab.go.i

Pasar Tani diharapkan juga dapat menjaga fluktuasi harga yang sering terjadi ketika memasuki musim panen. Fluktuasi tersebut sering kali merugikan petani karena biasanya saat memasuki musim panen, harga komoditas menurun tajam.

“Saya berharap nantinya masyarakat lebih memilih dan mencintai produk dalam negeri. Selalu mengedepankan produk pertanian lokal dengan upaya-upaya meningkatkan kualitas dari produk lokal tersebut. Terbukti, produk kita unggul, sehat, dan memang diperlukan bagi tubuh, utamanya menjaga imunitas,” tutur Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo seperti dikutip dari laman hortikultura.pertanian.go.id.

Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan beberapa fasilitas pendukung untuk Pasar Tani. Hal tersebut bertujuan memberikan gairah kepada petani dalam melakukan kegiatan usahanya.

“Kami bantu para petani untuk memasarkan produksnya dengan lebih ekonomis. Produk dapat mudah ditemukan di masyarakat dan masyarakat menggemari buah-buah lokal langsung dari petani. Sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Mentan dalam berbagai kesempatan,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto.

Pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mengembangkan Pasar Tani agar lebih dikenal oleh masyarakat luas. Hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh positif kepada para petani lokal.

Selain itu, Direktorat Jenderal Hortikultura juga sedang menggodok standarisasi Pasar Tani secara berjenjang. Standarisasi tersebut berguna untuk membantu petani di daerah agar mudah dalam memasarkan hasil pertaniannya serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas lagi.

Di dalam aturan tersebut, Pasar Tani akan dibagi menjadi tiga klaster, di antaranya Pasar Tani pemula, menengah, dan lanjutan. Pembagian klaster tersebut diharapkan dapat memudahkan dalam pemberian bantuan. Bantuan yang akan diberikan harus berdasarkan skala penjual dan kemampuan masing-masing Pasar Tani.

Pada klaster pertama, dinas akan memberikan pembinaan kepada para petani yang berjualan dengan sistem tatap muka secara langsung dengan konsumen. Klaster menengah, hasil pertanian dijual secara konvensional ke pasar-pasar. Dan, pada klaster lanjutan, hasil pertanian dijual secara online sehingga pasar yang bisa dijangkau menjadi lebih luas.

Standarisasi Pasar Tani tersebut rencananya akan berlaku di seluruh gerai Pasar Tani yang pada November 2020.