Pedagang Beras Nikmati Untung Sebesar Rp186 Triliun per Tahun

Pertanianku – Disparitas harga beras yang tinggi antara produsen atau petani dan konsumen menjadi masalah besar. Penyebabnya, pedagang perantara yang menikmati keuntungan hingga Rp186 triliun. Hal tersebut dikatakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Ini yang menjadi masalah saat ini karena ada pedagang perantara yang mendapat keuntungan lebih besar dan membuat harga beras di tingkat pengecer juga tinggi,” kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, di Makassar, beberapa waktu lalu mengutip Antara (17/7).

Ia menyebut harga beras pada tingkat petani dijual sebesar Rp7.500 per kilogram (kg). Sementara, harga beras yang dijual di masyarakat itu harganya sebesar Rp10.500 per kg.

Menurut Syarkawi, selisih harga beras di tingkat petani dan masyarakat cukup besar, yakni Rp3.000 dan nilai selisih ini yang menjadi fokus dari KPPU untuk dipangkas agar masyarakat membeli beras dengan harga lebih murah.

Harga beras Indonesia diketahui cukup mahal, bahkan dibandingkan dengan harga beras di negara-negara ASEAN.

“Ini yang menjadi fokus kita karena ada selisih harga yang cukup besar antara petani dengan masyarakat. Nilainya cukup besar Rp3.000 dan ini yang akan kami pangkas,” ujarnya.

Dijelaskan, keuntungan Rp186 triliun yang didapatkan pedagang perantara itu didapatkan dari nilai konversi dengan total produksi padi selama setahun.

Secara detail, Syarwaki menjelaskan, dalam setahun produksi padi nasional 79—80 juta ton yang kemudian dikonversi menjadi beras sekitar 40 juta ton dikalikan dengan selisih harga sebesar Rp3.000.

“Keuntungan yang diperoleh ‘orang tengah’ mencapai Rp186 triliun memang terlampau besar. Padahal, petani kita hanya menikmati kurang dari Rp100 triliun. Begitu pula dengan pedagang pada konsumen akhir yang keuntungannya tidak sebesar orang tengah itu,” tambahnya lagi.

Populasi “orang tengah” alias pedagang perantara jelas jauh lebih sedikit ketimbang petani di seluruh wilayah Indonesia. Di satu sisi, biaya produksi padi juga dinilai tidak murah, terutama pada sarana produksi pupuk dan pestisida.

Syarkawi mengaku, KPPU sedang mencari formulasi terbaik untuk mengendalikan harga beras di bawah angka Rp10.500 per kilogram. KPPU menaksir harga beras Rp9.000 per kg.