Pelanggaran Tata Ruang di Puncak Jadi Salah Satu Penyebab Longsor

Pertanianku — Deforestasi serta pelanggaran tata ruang di Puncak terus terjadi dan memengaruhi penurunan daya dukung lingkungan. Hutan tersisa di daerah tersebut tidak cukup lagi untuk menanggung beban lingkungan yang ada.

pelanggaran tata ruang di Puncak
Foto: Google Image

Terjadinya banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak, Bogor, dan Jakarta, Senin (5/2), tidak terlepas dari penurunan daya dukung lingkungan di hulu Sungai Ciliwung yang berada di kawasan Cisarua, Puncak.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, kondisi itu diperparah dengan adanya perubahan tata ruang di wilayah tersebut. Semakin banyak munculnya permukiman serta kios-kios yang menjajakan dagangan di kawasan yang rawan longsor itu.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menata ulang dengan merelokasi masyarakat terutama yang berjualan di sepanjang jalur Puncak, yakni mulai kawasan Gunung Mas hingga Puncak Pass.

“Ada bidang gelincir longsoran dari tebing. Lalu di bawahnya ada warung-warung. Saya kira itu harus dikosongkan karena berbahaya sekali,” ujar Basuki mengutip dari Media Indonesia.

Ia memastikan, seluruh masyarakat yang akan terdampak oleh penataan ruang kawasan Puncak akan dipindahkan ke tempat yang lebih laik dan aman. Kemudian, setelah relokasi dilakukan, pihaknya akan segera menguatkan tebing dan jalan kawasan Puncak dengan mengupas dinding-dinding yang selama ini rawan.

Sementara itu, Kepala P4W Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi menilai, terjadinya banjir dan tanah longsor di Bogor dan Jakarta tidak terlepas dari penurunan daya dukung lingkungan di hulu DAS Ciliwung di kawasan Puncak, Cisarua.

“Pemerintah harus serius dan mengkaji ulang peruntukan dan kesesuaian lahan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan di kawasan Puncak yang kian hari semakin menyusut. Jika tidak, bencana serupa akan terus berulang dan menjadi semakin parah,” ujarnya.

Adapun peneliti Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga menyatakan bahwa kawasan Puncak memang sudah mengalami kerusakan hutan dan lahan masif selama bertahun-tahun. Berdasarkan data FWI, dalam kurun waktu 2000—2016 hutan alam seluas 5,7 ribu hektare hilang di kawasan Puncak ini.