Pertanianku — Pemerintah telah berencana membentuk korporasi petani yang bertujuan memperkuat kelembagaan kelompok petani di Indonesia. Hal tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keuntungan dan tingkat kesejahteraan para petani.

Korporasi petani merupakan kesatuan petani yang memiliki produk unggulan sejenis yang nantinya dikumpulkan dalam jumlah besar dan dikirim ke daerah lain.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan koperasi petani merupakan kerja sama lintas kementerian, yaitu Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN.
“Itu kerja sama Kemendes, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN. Tapi semua desa dengan model itu pada dasarnya bisa melakukan hal yang sama,” terang Eko seperti dilansir dari DetikFinance (24/10).
Pemerintah memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, serta traktor untuk meningkatkan produktivitas. Infrastruktur jalan dan jembatan juga ikut ditingkatkan sehingga proses distribusi bisa berjalan lancar.
“Untuk ajak masyarakat mau ikut, pemerintah kasih insentif bibit, pupuk, traktor, jembatan, jalan untuk bantu program itu,” lanjutnya.
Petani mendapatkan kepastian penjualan produknya pascapanen. Produk unggulan yang sudah dipanen dikumpulkan di sebuah koperasi yang menghimpun banyak petani dan dikirim ke daerah lain yang membutuhkan.
Eko menambahkan, produk yang dipanen petani nantinya dibeli langsung oleh Perum Bulog. Dengan begitu, hasil dari penjualan bisa digunakan lagi untuk produk lainnya.
“Ada kerja sama Bumdes dibantu Kementerian BUMN. Bulog off taker akhirnya karena ada jaminan off taker akhir dari Bulog skala produksi cukup, bank bisa kasih kredit ke daerah untuk hal-hal semacam itu,” ungkap Eko.