Pemerintah Siap Luncurkan Program Hutan Sosial, Apa Ya Fungsinya?

Pertanianku — Guna memanfaatkan kawasan hutan menjadi semakin produktif, pemerintah segera meluncurkan program Kehutanan Sosial. Program tersebut sebelumnya sempat tertunda dan rencananya akan dilakukan pada akhir Oktober ini.

pulihkan hutan
foto: istimewa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi mengenai ketersediaan lahan dan masyarakat yang akan diberikan akses untuk mengelola hutan. Sedikitnya terdapat 51 lokasi yang akan dibentuk dalam klaster.

“Sudah diidentifikasi sampai dengan yang sudah siap. Nanti akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Rencananya akhir Oktober,” terang Darmin usai bertemu Presiden di Istana Negara, belum lama ini. (10/10).

Menteri Darmin belum bisa mengatakan lokasi mana yang nantinya akan dijadikan tempat pelucuran progam kehutanan sosial. Tim dari kepresidenan masih mengoordinasikan untuk titik lokasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perhutanan sosial akan dibentuk dalam sistem klaster. Setiap satu klaster bisa mencapai hingga 100 hektare yang dibagi sekitar 50 keluarga. Ini artinya dalam setiap dua hektare lahan akan diberikan pada satu keluarga.

Dengan menerapkan sistem cluster tersebut, hutan yang digunakan harus memproduksi produk yang sama. Misalnya, terdapat satu klaster yang memproduksi cabai, maka semua keluarga yang diamanatkan melalui program kehutanan sosial diharap bisa ikut menanam cabai, bukan tanaman lain.

Selain dipinjamkan lahan, masyarakat yang akan mengelola juga akan diberikan benih tanaman yang berkualitas. Melalui benih berkualitas diharapkan produksi bisa memiliki kualitas dan kuantitas yang mumpuni.

Kemudahan dalam memproduksi juga ditunjang dengan nilai kredit usaha rakyat (KUR) yang semakin rendah. Tahun ini pemerintah telah menetapkan KUR di angka sembilan persen. Tahun depan rencananya pemerintah akan menekan KUR hingga mencapai tujuh persen. Penurunan bunga KUR bisa membuat akses modal produksi lebih gampang.

Menurut Darmin, selain menyiapkan produksi, pemerintah juga akan berkoodinasi dengan offtaker (pembeli) yang akan menyerap semua barang yang diproduksi melalui kehutanan sosial.

Para offtaker yang bekerja sama diwajibkan untuk membeli semua barang yang dihasilkan. Dengan begitu, masyarakat yang bertani tidak mengalami kerugian ketika memasuki masa panen dengan produk yang melimpah.