Pertanianku — Kebijakan persusuan yang berpihak pada kemaslahatan bersama merupakan instrumen strategis bagi ketahanan pangan nasional dan mempersempit kesenjangan sosial.

Pasalnya, saat ini industri peternakan sapi perah terkendala beberapa masalah. Mulai dari produktivitas susu sapi yang rendah, pemilihan sapi perah masih di bawah skala ekonomis, serta neraca susu nasional yang tidak berimbang.
Kebutuhan susu ada di angka 4,5juta ton, tapi tidak diimbangi dengan produksi lokal yang baru menghasilkan 864,6 ribu ton (19%). Akibatnya, impor susu jauh lebih besar atau berada di kisaran 3,65 juta ton (81%).
Populasi sapi laktasi di Indonesia tercatat masih di kisaran ± 267 ribu ekor dari total sapi perah (± 533 ribu ekor). Itupun 98, 96% mayoritas berada di Pulau Jawa dengan tren pertumbuhan stagnan, cenderung menurun. Peningkatan produksi susu segar dalam negeri hanya 2%. Jumlah tersebut tidak mampu mengimbangi konsumsi susu nasional sebesar 5%.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro, Abdul Rochim, menggarisbawahi bahwa pola kemitraan perlu didorong untuk membangun industri susu yang kondusif.
“Pasokan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan, baik untuk konsumsi maupun bahan baku industri, namun bisa perlahan-lahan diatasi dengan mendorong kemitraan antara indusri pengolahan susu dengan koperasi maupun kelompok peternak. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian tengah merancang kebijakan untuk mencapai target rasio Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) vs Susu Impor menjadi 40:60 di tahun 2021,” paparnya.
Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jafi Alzagladi, menyikapi Permentan No. 26/2017 mengenai Penyediaan dan Peredaran Susu dan kebijakan persusuan nasional yang tengah dirancang.
“Kami melihat bahwa dengan kemitraan menjadi jembatan dalam mencapai setidaknya tiga aspek, yaitu peternak sejahtera dalam usaha taninya dan pemenuhan bahan baku bagi industri pengolahan susu, serta terpenuhinya konsumsi susu segar guna mewujudkan sumber daya manusia yangg sehat dan berkualitas,” tukasnya.