Pertanianku – Masyarakat yang akan membeli hewan kurban hendaknya menanyakan terlebih dahulu surat keterangan sehat dari tim Dinas Peternakan setempat atau instansi yang berwenang. Surat keterangan dan pemeriksaan hewan khusus pada hari raya kurban atau Idul Adha biasanya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Secara fisik, hewan yang sehat memiliki hidung yang basah dan tidak panas. Berbeda bila hewan seperti sapi ketika demam, hidungnya kering. Sapi yang terkena radang paru-paru, paru-parunya akan bernanah bila sudah parah. Radang paru-paru pada sapi disebabkan oleh TBC.
Fisik hewan kurban yang gemuk dan sehat ternyata tidak mengindikasikan jeroannya bebas dari cacing. Hati hewan kurban yang belum terjangkit masih dapat dimakan asal dimasak hingga matang. Namun, bila mengandung cacing, hati tersebut harus dibuang. Efek samping bagi manusia yang memakan jeroan terkontaminasasi cacing adalah cacingan. Cacing hati berasal dari rumput yang dimakan hewan.
Kualitas daging bisa dilihat dari warnanya yang berwarna merah. Sementara itu, jeroan (hati dan paru-paru) yang bagus adalah tidak ada benjolan, mulus, dan tidak terdapat cacing hati. Untuk menjaga kualitas kesehatan daging hewan kurban, beberapa langkah harus dilakukan para petugas penjagal hewan kurban seperti menjaga kebersihan tangan, tempat, dan pakaian. Sebelum menangani daging kurban, petugas terlebih dahulu membersihkan diri di kamar mandi atau di tempat yang menyediakan keran air bersih agar terhindar dari bahan-bahan yang kotor. Termasuk menghindari memegang kotoran yang menyentuh rambut, muka, mulut, lubang telinga, lubang hidung, dan bagian tubuh lainnya.
Tata cara penanganan daging kurban, terlebih dahulu memisahkannya dengan jeroan pada tempat yang terpisah. Jeroan adalah tempat kuman banyak berdiam dibandingkan dengan daging hewan. Keduanya (daging dan jeroan) harus terhindar dari pencemaran tangan manusia yang kotor sehingga harus dijaga kebersihan tempat pemotongan dan penyimpanan. Kebersihan alat-alat pemotongan harus tetap terjaga seperti pisau, talenan, dan meja serta menghindari serangga yang membawa kotoran seperti lalat.
Pada proses penyimpanan, daging kurban harus disimpan pada ruang atau kamar yang terjaga suhunya, di bawah 25—30 derajat Celcius. Apabila langsung dibagikan, potongan daging dimasukkan ke kantong yang bersih dan memisahkannya dengan jeroan. Sementara itu, daging lainnya yang belum terdistribusi ke pihak yang berhak, dapat disimpan pada lemari pendingin dengan suhu di bawah 4 derajat Celcius atau dibekukan.