Pertanianku — Pestisida menjadi salah satu solusi mengatasi serangan penyakit dan hama yang merugikan. Umumnya, petani skala besar dan konvensional akan menggunakan pestisida sintetik yang dinilai dapat memberikan efek lebih efektif. Namun, penggunaan pestisida sintetik tidak bisa dilakukan sembarangan karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi tanaman, lingkungan, dan manusia.

Belakangan ini penggunaan pestisida terbilang cukup tinggi, bahkan petani sudah sangat akrab dengan sarana produksi ini. Pestisida sintetis tetap bisa digunakan asalkan dengan cara yang tepat. Pasalnya, di dalam pestisida tersebut mengandung bahan beracun.
Prinsip dasar saat menggunakan pestisida adalah menurunkan populasi hama untuk menghentikan serangan penyakit dan mengendalikan gulma agar keberadaannya tidak menimbulkan kerugian ekonomi atau untuk menekan kehilangan hasil pertanian.
Keberhasilan aplikasi penyemprotan pestisida berkaitan erat dengan teknik penyemprotan yang dilakukan. Agar penggunaan pestisida tidak menyebabkan dampak buruk bagi semua pihak, berikut ini beberapa prinsip penggunaan pestisida yang perlu dipenuhi.
Digunakan secara bijaksana
Penggunaan pestisida harus sesuai dengan tujuan utamanya, yakni mengendalikan OPT (organisme pengganggu tanaman). Penggunaan pestisida yang bijaksana akan mengedepankan akal sehat dibanding emosi. Jadi, Anda tidak boleh terburu-buru untuk menggunakan pestisida karena khawatir dengan serangan hama. Bagaimana pun, pestisida harus diberikan secara bertahap sesuai dengan standar keamanan yang sudah ditetapkan.
Digunakan secara benar
Penggunaan pestisida harus mengikuti rekomendasi dari produsen dan lembaga berwenang. Pengaplikasiannya juga harus mengikuti syarat-syarat teknis sesuai dengan metode yang digunakan.
Penggunaan pestisida harus bisa menampilkan efikasi biologis yang maksimal. Efikasi merupakan kemampuan pestisida untuk mengendalikan OPT. Pengaplikasian pestisida yang tepat dapat membuat kinerja pestisida menjadi lebih efektif.
Digunakan secara legal
Pestisida harus digunakan secara legal dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, peraturan tersebut ada untuk mencegah dampak buruk pestisida dan membuat pestisida tetap bisa digunakan secara aman untuk mengatasi serangan hama.