Pertanianku — Saat ini, penggunaan pupuk organik di kalangan petani semakin meningkat. Hal tersebut diungkakan oleh Manager Humas Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan. Ia juga mengungkapkan, data serapan pupuk organik Petroganik terealisasi sebesar 700 ribu ton per tahun dalam kurun tiga tahun terakhir.

Pertanianku — Saat ini, penggunaan pupuk organik di kalangan petani semakin meningkat. Hal tersebut diungkakan oleh Manager Humas Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan. Ia juga mengungkapkan, data serapan pupuk organik Petroganik terealisasi sebesar 700 ribu ton per tahun dalam kurun tiga tahun terakhir.
“Artinya, kesadaran petani sudah mulai besar, namun demikian masih perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Ihwan mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penggunaan pupuk organik ini. Salah satunya melalui kampanye pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik Petroganik, 300 kg pupuk NPK Phonska, dan 200 kg pupuk urea untuk setiap satu hektare lahan sawah.
“Kami juga masih memiliki rekomendasi pemupukan berimbang untuk komoditas pertanian lainnya,” ujar Ihwan.
Dia mengatakan, penyampaian pemupukan berimbang dilakukan di setiap program penyuluhan. Di mana pada 2018, Petrokimia Gresik telah melakukan 448 demonstration plot (demplot) berbagai komoditas pangan dan 1.000 lebih kegiatan sosialisasi di seluruh Indonesia.
Petromikia juga memiliki empat unit Mobil Uji Tanah yang membantu petani dalam menguji tingkat kesuburan tanah agar didapat rekomendasi pemupukan yang tepat. Mobil tersebut beroperasi di lima provinsi sentra pangan nasional seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun demikian, upaya ini juga perlu didukung berbagai pihak, terutama dalam hal penyampaian informasi yang tepat mengenai fungsi dan manfaat pupuk organik dalam budidaya pertanian. Sekaligus untuk mendukung perbaharuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 70 Tahun 2011 menjadi Permentan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah.
Ihwan mengatakan, penggunaan pupuk organik juga merupakan upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, perlu menggunakan pemupukan berimbang, yaitu kombinasi antara penggunaan pupuk organik dan anorganik.
Pupuk organik berfungsi untuk memperbaiki atau meningkatkan kesuburan tanah. Sementara, pupuk anorganik untuk memenuhi unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman. “Jadi kedua jenis pupuk ini saling melengkapi,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan Sensus Pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013, diketahui bahwa hanya 13,5 persen petani Indonesia yang menggunakan pupuk organik. Selebihnya, masih bergantung pada pupuk anorganik.