Pertanianku — Belakangan ini industri peternakan sapi sedang berupaya mencegah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) masuk ke Indonesia. Pencegahan tersebut telah dilakukan oleh pemerintah, peternak, dan pemangku kepentingan. Namun, melansir dari ditjenpkh.pertanian.go.id pada (05/03) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan bahwa kasus LSD telah ditemukan di Provinsi Riau.

Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit pada sapi yang disebabkan oleh virus pox. Penularan virus ini diduga melalui vektor tetapi mekanisme penularannya masih belum diketahui dengan jelas. Penyakit ini dapat menginfeksi sapi dan kerbau serta menimbulkan kerugian ekonomi yang nyata bagi peternak.
Penyakit LSD pertama kali ditemukan di Afrika pada 1929, kemudian menjadi endemis. Selanjutnya, LSD mulai menular ke beberapa negara di Timur Tengah, Eropa, dan Asia. Penyebaran penyakit terjadi disebabkan oleh lalu lintas ternak dari daerah yang tertular. Oleh karena itu, penyakit LSD termasuk notifiable disease dalam Badan Kesehatan Hewan Dunia (WHAO/OIE).
Ternak yang sudah terinfeksi LSD akan menunjukkan gejala berupa nodul-nodul pada tubuh, demam, nafsu makan menurun sehingga menyebabkan ternak kehilangan bobot badan dan terjadi penularan yang cukup cepat di antara kelompok sapi. Tingkat penularan yang tinggi membuat penyakit ini menjadi momok para peternak.
Melansir dari WARTAZOA, virus LSD merupakan pathogen dengan virulensi yang tinggi dan bisa menyebar sangat cepat di antara kelompok sapi. Oleh karena itu, pencegahan penyebaran virus ini perlu dilakukan untuk menekan kerugian ekonomi. Virus cukup sensitif dengan kondisi suhu 55°C yang berlangsung selama 2 jam atau 65°C selama 30 menit. Namun, virus bisa bertahan selama 10 tahun pada nodul bila disimpan dalam suhu -80°C, sedangkan dalam biakan jaringan dapat bertahan selama 6 bulan bila disimpan pada suhu 4°C.
Virus LSD akan inaktif terhadap alkohol. Berdasarkan sifat virus tersebut, pemakaian disinfektan yang tepat menjadi salah satu tindakan pencegahan untuk mendekontaminasi pekerja ataupun lingkungan. Pencegahan penyakit LSD bisa dilakukan dengan melakukan vaksinasi, pembatasan lalu lintas ternak, pelaksanaan karantina yang ketat, mengontrol vektor penyebar, dan bila memungkinan melakukan stamping out.