Perkembangan Kayu Jati di Indonesia

Pertanianku –  Jati hingga saat ini masih menjadi komoditas mewah. Hasil kayunya yang berkualitas tinggi membuat jati banyak diminati masyarakat walaupun harga jualnya mahal. Bahkan, belum ada jenis kayu lain yang dapat menandingi kualitas dari kayu jati. Oleh karenanya, tanaman jati perlu mendapatkan perhatian tersendiri.

Perkembangan Kayu Jati di Indonesia

Jati merupakan salah satu tanaman yang berkembang baik di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari telah tumbuhnya tanaman jati sejak tahun 1842. Pada saat itu, daerah yang menjadi sentra penanaman jati ada di Pulau Jawa.

Masyarakat mengetahui bahwa kayu jati tahan lama dan kuat sehingga mereka memanfaatkan sebagai bahan bangunan, mebel, dan sebagainya. Banyak negara yang menyukai produksi berbahan jati tersebut sehingga bermunculan negara produsen, termasuk Indonesia. Upaya pemanfaatan sumber daya jati alam di negar produsen di berbagai wilayah potensial mulai berkembang sejak abad ke-9. Sayangnya, upaya tersebut tidak diikuti oleh penanaman kembali sehingga pemanfaatannya relatif kurang terkendali. Akibatnya, terjadi kerusakan dan kemunduran produksi. Baru sekitar tahun 1840, negara produsen jati memikirkan upaya pembudidayaan. Keadaan ini dapat dimaklumi karena tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat mengenai fungsi biologis dan manfaat sosial ekonomi hutan serta teknis budi daya relative belum berkembang. Sebagai contoh, perkembangan pola penanaman jati di wilayah hutan Malabar antara tahun 1840—1855 tercatat sekitar 600 hektar. Selanjutnya, upaya penanaman juga dilakukan di berbagai negara seperti di Myanmar (Burma), Thailand, dan Indonesia.

Dengan berkembangnya pengetahuan teknis budi daya, saat ini tanaman jati telah menyebar di berbagai negara di Asia (Nepal, Pakistan, Sri Langka, Vietnam, Kamboja, Jepang, dan lain-lain), di wilayah pasifik (Australia dan Fiji), di Afrika (Tanzania, Sudan, Somalia, Zimbabwe, Uganda, Kenya, Malawi, Senegal, Guinea, Ivory Coast, Ghana, Puerto Rico, Panama, Honduras, Jamaika, Nicaragua dan West Coast, Cuba), dan di wilayah Amerika (Brasil, Suriname, Colombia, Venezuela, Argentina, Costa Rica, Belize, dan El Salvador). Indonesia sendiri memiliki luas areal pertanaman jati yang relative tinggi. Sampai akhir tahun 90-an, luas hutan jati di Pulau Jawa tercatat sekitar 1.069.712 hektar. Selain di Pulau Jawa, jati juga berkembang di beberapa daerah lain seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, Maluku, Lampung, dan Bali. Namun, pada umumnya hutan jati di Indonesia yang paling luas dikembangkan adalah di Pulau Jawa. Pihak PT. Perhutani telah sejak lama mengelola hutan jati tersebut dan membaginya dalam 54 kesatuan pemangku hutan (KPH). Berdasarkan data Departemen Kehutanan, pada tahun 2007 realisasi produksi kayu bulat jati Indonesia adalah sebesar 517.627 m3. Provinsi Jawa Timur menyumbangkan persentase nilai produksi paling tinggi yaitu sebesar 37% dari total produksi di Indonesia.

Perkembangan Kayu Jati di Indonesia

Sumber: Buku Kayu jati panduan budidaya & prospek bisnis