Pertanianku — Beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa kertas yang sudah melekat dengan masyarakat Indonesia ini dikabarkan berbahaya jika digunakan dalam jangka waktu panjang. Kabar tentang bahaya kertas nasi ini akhirnya jadi perbincangan publik.
Pemberitaan tersebut diawali oleh postingan warganet soal penelitian Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI) yang menyebutkan soal bahaya pembungkus kertas berwarna cokelat tersebut. Bahayanya pun tidak tanggung-tanggung, yakni risiko kanker dan penyakit lainnya siap menanti.
Melansir VIVA, koordinator yang melakukan penelitian, Dr. Lisman Suryanegara membenarkan soal penelitiannya.
“Kegiatan penelitian tersebut tentang kemasan pangan. Kami targetkan untuk kertas kemasan yang bahan bakunya recycle paper (kertas daur ulang). Karena kertas daur ulang ada komponen tinta yang mengandung mineral oil dan komponen bahan kimia lainnya seperti pemutih, perekat, wax (lilin), hingga logam berat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa dikhawatirkan ada potensi migrasi bahan berbahaya dari kemasan yang terbuat dari kertas daur ulang pada makanan.
“Tapi kertas pembungkus ‘kan banyak macamnya. Awalnya, kami targetkan pada kertas dupleks yang sering digunakan untuk membungkus makanan seperti nasi kotak, snack, atau martabak yang biasa digunakan di pedagang pinggir jalan,” ungkap Lisman.
Namun demikian, Lisman menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan pada 2013—2015 tersebut sudah case close karena sudah disampaikan dalam rapat teknis penyusunan SNI kemasan kertas bersama pihak Kementerian Perindustrian dan BSN.
“Itu penelitian lama (2013—2015) data penelitian kami juga sudah disampaikan dalam rapat teknis penyusunan SNI terkait kemasan pangan. Bersama Kementerian Perindustrian yang dihadiri BSN dan instansi terkait. SNI terkait kertas untuk kemasan sudah terbit tahun 2015,” papar dia.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir. “Jika seluruh produsen mengikuti standar, aman saja,” katanya.