Pertanianku – Syarat-syarat bibit yang baik dan hal-hal yang perlu diperhatikan seorang petani jamur dalam memperlakukan bibit adalah sebagai berikut.
1) Bibit yang baik adalah bibit yang miseliumnya tumbuh merata ke seluruh media tumbuh. Hindari bibit dengan miselium terlalu padat atau terlalu tipis atau jarang. Pertumbuhan miselium bibit tersebut tidak boleh menunjukkan pertumbuhan yang bersifat sektoritas (pengelompokan pertumbuhan miselium dalam media tumbuh). Jangan gunakan bibit yang menampakkan tidak adanya pertumbuhan miselium pada beberapa bagian media tumbuh. Hal ini menunjukkan bawah bibit tersebut sudah terkontaminasi (tercemar mikroorganisme lain).
2) Hendaknya setiap pembeli selalu menanyakan kepada penjual bibit tentang berapa lama bibit yang dibelinya dapat disimpan sebelum digunakan. Dengan kata lain, belilah bibit yang diketahui tanggal inokulasinya. Bibit yang telah berumur lebih dari empat minggu setelah inokulasi (tanam) disebut bibit kadaluarsa. Bibit yang kadaluarsa sudah sangat mundur aktivitas pertumbuhannya dan tidak akan memberikan hasil produksi yang baik, bahkan mungkin tidak berproduksi sama sekali.
3) Bila belum akan digunakan, bibit harus disimpan pada tempat yang tidak terganggu, dalam ruangan yang dingin. Ruang tersebut harus terhindar dari cahaya matahari. Bibit jamur merang yang siap tanam sama sekali tidak boleh disimpan dalam refrigerator (lemari es) atau inkubasi bersuhu rendah.
4) Sekali tutup botol atau kantong plastik bibit sudah dibuka maka seluruh bibit harus digunakan. Hal ini perlu diingat untuk menghindari kontaminasi. Dengan demikian, jangan gunakan bibit sisa yang disimpan kembali. Bibit tersebut akan mengganggu pertumbuhan jamur.
Sumber: Buku Budidaya Jamur Merang