Pertanianku – Kesadaran akan pentingnya menjaga alam dan lingkungan sudah menjadi kesepakatan internasional. Hal itu disambut baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan mengembangkan konsep pertanian modern yang ramah lingkungan.
Pertanian modern tidak lagi dipandang sebagai sistem yang hanya bisa menghasilkan produk sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan berbagai jenis bahan kimia. Namun, ekosistem di sekitar punah, rusak serta kegiatan pertanian pun mati. Oleh karena itu, pertanian modern saat ini merujuk pada pertanian organik yang menggunakan bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis serta memproduksi bahan pangan yang aman dan tidak merusak lingkungan. Hal ini karena, pertanian organik merupakan proses budidaya pertanian yang menyelaraskan keseimbangan ekologi, keaneka-ragaman varietas, serta keharmonian dengan iklim dan alam lingkungan.
Dengan mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan dan merujuk kepada alam terbukti memberikan hasil yang memuaskan. Selain dapat menghasilkan produk yang sehat, pertanian organik juga menguntungkan bagi petani karena nilai jual produknya lebih tinggi daripada produk pertanian anorganik.
Kini banyak pihak mulai melirik pertanian organik sebagai masa depan bagi keberlanjutan lingkungan dan potensi ekonomi pertanian. Terkait lahan bukanlah persoalan untuk memulai pertanian organik di kawasan transmigrasi. Dari tahun ke tahun pemerintah menyiapkan lahan baru untuk para transmigran. Tahun lalu, pemerintah tidak kurang menyiapkan seluas 1,5 juta hektar lahan hutan konversi yang telah mengalami kerusakan untuk para transmigran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, penggunaan hutan tersebut tidak akan merusak fungsi hutan karena para transmigran tidak akan tinggal di dalam hutan. Mereka akan ditempatkan di Areal Penggunaan Lain (APL) dan akan difasilitasi dengan hak pakai hutan selama 70 tahun.
Pengembangan program ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup di sekitar hutan. Menurut Menteri Desa PDTT, tak hanya memanfaatkan kawasan hutan konversi, Kemendes PDTT juga akan terus menambah Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) di seluruh Indonesia hingga menjadi 79 KTM dari 44 KTM yang saat ini sudah ada. Ketika sebuah daerah mengajukan pembangunan KTM dan kita disetujui, otomatis KTM akan dibangun.
“Konsep pengembangan daerah model KTM ini diharapkan menjadi pusat-pusat kota baru di masa datang. Dulu dibutuhkan 30 tahun untuk membangun sebuah kota, namun upaya sistematis untuk membuat kota baru dibutuhkan 10 hingga 15 tahun,” tandasnya.
Proyek pertanian ogranik siap dibangun dan dikembangkan terutama di kawasan KTM. Potensi pertanian organik memiliki pangsa pasar yang menjanjikan. Terlebih saat ini masyarakat internasional mengadopsi konsep “Kembali ke Alam” dimana permintaan produk pertanian organik di seluruh dunia tumbuh pesat hingga sekitar 20% per tahun.
Harga produk pangan organik juga jauh lebih tinggi daripada pertanian konvensional sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para transmigran. Sekaligus menarik calon transmigran baru dari kelompok pengangguran berpendidikan karena pertanian organik membutuhkan keterampilan khusus.