Pertanianku — Melalui kegiatan bertani, Kementerian Pertanian (Kementan) mengharapkan petani raih keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, Kementan menyarankan agar petani menggunakan benih bersertifikat karena sudah melalui proses penelitian yang panjang.
![benih bersertifikat](https://www.pertanianku.com/wp-content/uploads/2019/06/Petani-Raih-Keuntungan-dengan-Benih-Bersertifikat.jpg)
Benih semacam itu akan meningkatkan kualitas padi sehingga petani mendapatkan lebih banyak keuntungan. Akan tetapi, saat ini penyediaannya belum dapat memenuhi sasaran 6 tepat (varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga). Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Pertanian mengembangkan perbenihan tanaman pangan berbasis korporasi. Fokusnya, kegiatan produksi benih padi bersertifikat.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi, menjelaskan kegiatan ini tidak sebatas memberikan bantuan kepada kelompok tani. Di dalamnya ada tindak lanjut secara aktif berupa pendampingan dan memberikan peluang menjalin kemitraan dengan swasta.
“Pengembangan perbenihan berbasis korporasi adalah bentuk pengembangan dari nawacita desa mandiri benih yang kami canangkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Tujuannya sekarang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi dapat juga bermitra dengan produsen benih. Dengan skala ekonomi yang luas, tentunya akan lebih memberikan manfaat yang lebih.
Salah satu wilayah yang menjadi percontohan kegiatan ini adalah Provinsi NTB. Dampak positifnya, melalui kegiatan ini Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu menghasilkan benih padi bersertifikat dengan varietas Inpari 30, Inpari 32, Inpari 33, dan Situbagendit sebanyak 6.000 ton. Penanaman dilakukan di area seluas 1.500 hektare yang terdiri atas 1.300 hektare padi sawah dan 200 hektare padi gogo.
Salah satu pelaksana kegiatan ini adalah Kelompok Penangkar Benih (KPB) Lestari. Lokasinya berada di Desa Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Luas areal 50 hektare, untuk padi sawah varietas Inpari 32. Pada 2018, KPB ini telah mampu menghasilkan benih sebanyak 101,6 ton.
Dampak positifnya, menurut Ketua Kelompok Tani Sahnim, dari kegiatan ini kapasitas kelompok penangkar benih padi meningkat. Juga meringankan biaya produksi serta kepastian pemasaran hasil produksi benih.
Melalui kegiatan ini, Kementan berharap penyediaan benih bersertifikasi di wilayah sendiri mampu menjadikan petani lebih mandiri. Kegiatan ini menghasilkan keuntungan bagi petani penangkar dalam pemasaran benih hasil produksi kelompoknya.