Pertanianku — Menjelang hari raya Iduladha, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih terus berlangsung. Hingga Senin (4/7) hewan ternak mamalia yang terkonfirmasi terserang PMK sebesar 318 ribu, sekitar 97% di antaranya sapi, selebihnya kerbau, kambing, dan domba. Saat ini kurva penularan wabah PMK masih terus beranjak naik dan sudah tersebar di 21 provinsi. Bagian Indonesia timur dan sebagian Indonesia tengah relatif aman.

Di tengah kenaikan angka wabah PMK, persediaan hewan ternak ruminansia sebagai hewan kurban masih terpantau aman. Angka kejadian kasus aktif PMK pada sapi hanya 1,1% sehingga sisa ternak lainnya tergolong sehat. Sementara itu, untuk kerbau, kambing, dan domba persentase hewan sehat hampir 100%.
“Wajib bagi masyarakat untuk memilih ternak sehat untuk hewan kurban dan hendaknya hindari kontak langsung dengan hewan kurban,” terang Juru Bicara serta Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, seperti dilansir dari laman Indonesia.go.id.
Wiku juga menyarankan untuk melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang resmi atau menyerahkan persoalan hewan kurban ke Badan Amil Zakat tepercaya.
Mengenai wabah PMK, Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan Fatwa Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban di Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Di dalam fatwa tersebut disebutkan ada empat kriteria yang membuat hewan tidak sah dijadikan hewan kurban, yakni hewan yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan yang kurus kering.
Batasan soal sakit terkait infeksi PMK memang masih diperdebatkan. Catatan dalam rapat Komisi Fatwa pada 27 Mei 2022 menyebutkan gejala klinis tak berpengaruh signifikan atas kualitas daging yang dihasilkan. Oleh karena itu, daging hewan yang terpapar PMK dengan gejala ringan tetap sah dijadikan sebagai hewan kurban karena dinilai tidak membahayakan kesehatan manusia dan tidak menular kepada manusia. Namun, mobilitas hewan ternak yang telah terinfeksi dapat membuat penularan PMK semakin meluas.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak di Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati memilih hewan ternak. Jangan sampai membuat penyebaran virus PMK malah menjadi luas karena perniagaan hewan ternak kurban yang semakin masif dilakukan menjelang hari raya.
“Yang pasti membeli ternak kurban itu harus yang kondisinya sehat, sudah diperiksa dokter hewan atau paramedis yang ada di kabupaten/kota. Pilihlah ternak yang sehat karena gejala PMK sangat khas, yakni ada lepuh dan lesi kuku,” papar Agung.
Agung menerangkan, gejala PMK cukup mudah terlihat, yaitu hewan tampak lemah dan lemas. Ternak yang sehat akan terlihat aktif bergerak dan memiliki nafsu makan yang bagus. Itulah ternak yang bagus untuk dipilih sebagai hewan kurban.