Pertanianku — Banyak menu makanan di Indonesia yang mengandalkan daun pisang sebagai pembungkus, bahkan daun ini kerap digunakan sebagai hiasan yang dapat menambah kecantikan hidangan. Tak heran, permintaannya terus ada setiap tahun. Meski jarang dilirik, rupanya keuntungan dari penjualan daun pisang sendiri itu menarik.
Pisang batu menjadi jenis yang paling cocok dijadikan sebagai penghasil daun pembungkus berkualitas. Daun pisang batu dinilai bertekstur lebih lembut, tidak mudah sobek, dan lebih tahan ketika diolah dengan baik melalui pembakaran atau pengukusan. Selain itu, daun ini dinilai mampu menambah cita rasa pada makanan.
Selama ini daun pisang sebagai pembungkus dapat menambah nilai jual bagi pelaku usaha kuliner. Pembungkus ini lebih alami dan ramah lingkungan bila dibandingkan dengan plastik atau kertas minyak. Permintaan daun semakin meningkat di saat banyak orang mulai menerapkan konsep back to nature dan gaya hidup sehat. Itu sebabnya banyak yang membutuhkan pembungkus alami.
Untuk menembus pasar, daun pisang perlu memenuhi standar kualitas berdasarkan lebar daun. Umumnya, lebar daun berkisar 27–30 cm dan panjang rata-rata 1,5 m.
Produk daun pisang digolongkan berdasarkan bentuk dan ukuran. Untuk memenuhi permintaan pasar modern, ada dua bentuk yang diperbolehkan, yaitu kotak dan bulat. Daun bulat harus berdiameter 10–25 cm.
Daun-daun yang sudah dipanen harus segera ditangani dengan cara membersihkan daun menggunakan kain basah, lalu dikemas dalam plastik vakum. Perlakuan tersebut dapat membuat daun bertahan hingga berbulan-bulan selama daun disimpan di dalam tempat penyimpanan dengan suhu yang stabil -18°C dan dikemas sesuai standar.
Harga jual daun di pasar modern bergantung pada diameter daun. Biasanya, daun bulat dibanderol seharga Rp200–Rp1.200 per lembar.
Sementara itu, untuk pasar tradisional, perlakuan yang diberikan hanya pemotongan dan penggulingan. Daun-daun ini biasanya tidak bisa bertahan lama, hanya tiga hari.
Sayangnya, hingga kini pengembangan komoditas daun pisang menjadi komoditas ekspor masih terganjal oleh perlakuan pascapanen dan penyimpanan termasuk perizinan serta kargo.