Pertanianku — Bertambah lagi hewan yang kini terancam punah, yakni orangutan. Kondisi populasi orangutan tersebut berdasarkan pernyataan pembaruan daftar merah spesies yang terancam oleh Perhimpunan Konservasi Alam Internasional.

Upaya pembaharuan tersebut dilakukan sebagai respons karena salah satu habitat terbesar area Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang menjadi tempat tinggal orangutan telah beralih fungsi. Lokasi tersebut menjadi area ekspansi industri perkebunan dan juga perburuan yang dilakukan oleh manusia.
Kawasan hutan lebat di Rawa Tripa merupakan satu dari enam tempat di dunia yang masih dihuni oleh orangutan sumatera. Rawa Tripa menjadi bagian dari kawasan ekosistem Leuser dengan luas 2,6 juta hektare di sebagian wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Kawasan ekosistem ini menjadi tempat terakhir di bumi, di mana orangutan, harimau, gajah dan badak hidup bersama di alam liar.
Perkebunan kelapa sawit membuat penyusutan jumlah orangutan bertambah parah. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan saat ini orangutan yang berada di Rawa Tripa hanya tersisa sekitar 150 ekor.
Sebelumnya, seekor orangutan sumatera berhasil diselamatkan oleh tim Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) di Rawa Tripa. Orangutan tersebut terisolir sebuah fragmen hutan kecil, dan sempit yang dikelilingi oleh kelapa sawit di Kawasan Rawa Gambut Tripa.
Orangutan jantan dewasa ini diberi nama M. Salah. Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal, Salah diperkirakan berumur antara 30—35 tahun, dan berat badannya sekitar 65 kilogram. Meski terlihat sehat, kondisi psikis Salah stres dan tertekan.
Tidak sedikit orangutan yang masuk ke pemukiman warga untuk mendapatkan sumber makanan. Hal ini dikhawatirkan dapat memancing kemarahan warga untuk menangkap dan membunuh orangutan.