Pertanianku — Komoditas ekspor bidang pertanian mulai tumbuh sejak 2015 lalu. Banyak produk andalan baru pertanian Indonesia. Salah satunya manggis yang telah diekspor ke 23 negara. Buah manggis ini berhasil membukukan nilai sejumlah Rp11,62 triliun yang rincian volumenya adalah 31.296 ton (2015),30.099,67 ton (2016), 11.427,77 ton (2017), dan 26.939,20 ton (2018).

Dari data Badan Karantina Pertanian (Barantan), di kategori produk hewan yang terus mengalami peningkatan volume ekspor adalah sarang burung walet. Selama 4 tahun (2015—Oktober 2018), komoditas ini telah terjual sebanyak Rp107,2 triliun. Adapun volume ekspornya adalah 700,66 ton (2015), 773,22 ton (2016), 1.158,15 ton (2017), dan 1.135,09 ton (hingga Oktober 2018).
“Melalui sistem layanan karantina yang disebut IQFAST, Barantan juga mencatat produk pertanian yang khas dan digemari mancanegara antara lain tanaman dan bunga hias, produk pertanian organik, lidi, daun kelor, ulat, produk turunan kelapa, dan daun ketapang,” jelas Banun Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Banun menyebutkan bahwa Barantan juga ikut andil dalam peningkatan ekspor produk pertanian. Terutama di bidang pengembangan layanan ekspor yang mencakup laboratorium berstandar internasional, layanan prioritas ekspor, in-line inspection, e-certification, dan berbagai kebijakan teknis lainnya.
Salah satu pengembangan layanan ekspor yang menjadi unggulan adalah in-line inspection. Layanan ini dimulai dari jaminan produk dihasilkan dari tempat yang bebas dari penyakit dan dibudidayakan dengan cara sehat, penjaminan tindakan pemeriksaan dan perlakuan sesuai standar negara tujuan ekspor, serta sertifikasi pengemasan dan distribusi sampai ke tujuan.
“In-line inspection adalah aksi layanan jemput bola kami untuk mempercepat proses bisnis ekspor produk pertanian. Hingga tahun ini, in-line Inspection telah dapat dilakukan terhadap 189 produk tumbuhan, hewan termasuk rumput laut,” ujar Banun.
Barantan juga telah menerapkan ISO 17025:2015 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Tentunya, penerapan standar internasional untuk menjaga integritas tugas Barantan. Kini, terdapat 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau 65 persen dari total UPT yang ada di lingkup Barantan menerapkan standar tersebut. Akhir tahun, Barantan menargetkan ada 52 UPT yang menerapkannya lagi.