Prospek Cerah Beras Organik Indonesia di Pasar Global

Pertanianku Beras organik adalah beras yang dihasilkan melalui proses budidaya organik yang tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Label organik pada hasil panen sudah disertifikasi oleh badan independen. Produk pertanian ini memiliki keunggulan di bidang kesehatan dan segmen konsumennya tersendiri. Peluang ekspor beras organik tergolong masih terbuka lebar sehingga Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan berupaya untuk meningkatkan ekspor komoditas dengan nilai jual yang lebih mahal.

beras organik
foto: Pixabay

“Keuntungan ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan beras premium. Beras organik yang diekspor berupa beras putih, beras hitam, beras merah, dan beras cokelat. Beras tersebut diminati kalangan masyarakat tertentu karena beberapa alasan, antara lain tidak menggunakan bahan kimia, non-GMO, cita rasa yang khas, dan bisa untuk bahan baku jenis makanan tertentu,” tutur Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, seperti dilansir dari laman Indonesia.go.id.

Beras yang diproses dengan teknik budidaya organik mengandung nutrisi dan mineral yang tinggi. Beras ini juga kaya akan glukosa. Kandungan karbohidrat dan protein yang terdapat di dalamnya mudah diurai sehingga sangat aman dikonsumsi oleh penderita diabetes.

Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan Hortikultura Perikanan dan Peternakan Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Eka Purnama, mengungkapkan, ekspor beras organik pada 2021 paling besar ke Prancis dengan total beras yang diekspor sebesar 5,15 ton. Selanjutnya, diikuti ekspor ke Amerika Serikat dengan total ekspor sebesar 50 ton dan Malaysia sebesar 45,3 ton. Selain ketiga negara tersebut, produk beras yang bebas bahan kimia ini juga diekspor ke Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia, dan Australia.

Saat ini sentra padi organik masih berupa spot-spot kecil, belum dalam bentuk hamparan luas. Sentra padi organik bisa dijumpai di daerah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara dengan luas lahan sekitar 215 hektare. Di antara sentra-sentra tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi penghasil beras organik terbesar di Indonesia. Kawasan pertanaman padi organik di Jawa Barat tersebar di Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, dan Indramayu.

Produktivitas padi organik di lahan sawah tadah hujan sebesar 5 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Adapun pada lahan yang sudah digunakan menanam padi organik selama 5 tahun dapat menghasilkan 7 ton GKP. Varietas padi yang digunakan adalah Ciherang, Inpari, Sintanur, dan beberapa varietas lokal lainnya.