Pupuk Bersubsidi Program Stategis Lintas Kementerian

Pertanianku — Setiap tahunnya pemerintah menyediakan pupuk bersubsidi sebanyak 9 juta ton untuk dibagikan kepada petani. Program pupuk bersubsidi selama ini dikenal sebagai program Kementerian Pertanian (Kementan), padahal program ini merupakan program strategis lintas kementerian yang melibatkan Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, serta tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah.

pupuk bersubsidi
foto: Pertanianku

“Jadi ini untuk meluruskan simpang siur di publik tentang subsidi pupuk. Ini program pemerintah, lintas kementerian, bukan urusan satu kementerian. Ini pekerjaan besar dan program strategis. Kasihan Kementan seolah yang mengurus semua,” tutur Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor seperti dilansir dari laman pertanian.go.id.

Sofyan menjelaskan bahwa program pupuk bersubsidi membutuhkan sinergi antara Kementan dan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun. Kemudian, Kementan juga perlu bersinergi dengan Kemenertian BUMN untuk menyiapkan produksi pupuk hingga distribusi ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

Sementara itu, Kementan akan menyiapkan petani sasaran melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) melalui aplikasi, mengawal pemanfaatan pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan ke petani, serta monitoring dan mengevaluasi bantuan yang telah diberikan.

Program ini juga membutuhkan peran pemerintah daerah, yakni pemerintah provinsi untuk menentukan alokasi pupuk bersubsidi antarkota dan melakukan pengawasan melalui komisi pengawasan pupuk dan pestisida.

“Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan, apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan kenaikan harga di suatu wilayah desa, harus diselesaikan di tingkat kecamatan. Sementara itu, jika kendala terjadi pada level kecamatan, harus diselesaikan di tingkat kabupaten.

Sofyan juga mengimbau kepada petani untuk menggunakan pupuk secara bijak karena pupuk dapat menyebabkan dampak buruk apabila dipakai secara berlebihan. Pupuk kimiawi yang digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan lahan menjadi tidak subur, semakin tandus, belut dan mikroba lainnya yang berada di lahan mati sehingga populasinya berkurang drastis.

Menurutnya, kini penggunaan pupuk organik sudah mulai harus ditingkatkan karena harganya lebih terjangkau dan lebih aman untuk lingkungan.