Pupuk Organik Sebagai Alternatif Pakan Ternak

Pertanianku – Pupuk organik yaitu pupuk yang terbuat dari bahan baku yang sebagian besar atau keseluruhan berasal dari bahan-bahan organik, baik tumbuhan maupun hewan yang telah melalui proses rekayasa; berbentuk padat atau cair; yang digunakan untuk menyuplai (memberikan) bahan organik; serta berfungsi untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Pupuk Organik Sebagai Alternatif

Kelebihan pupuk organik dibandingkan dengan pupuk anorganik antara lain dapat meningkatkan produksi dan sesuai dengan tanah. Selain itu, pupuk organik juga dapat menggemburkan tanah, memacu pertumbuhan mikroorganisme dalam tanah, serta membantu transportasi unsur hara tanah ke dalam akar tanaman.

Namun demikian, kelemahan pupuk organik adalah takaran volume yang dibutuhkan lebih banyak dari pupuk anorganik. Misalnya pupuk organik hasil pengomposan bahan hijauan atau pupuk kandang dibutuhkan 5—10 ton untuk satu hektar lahan, sedangkan pupuk anorganik hanya 250—450 kg/ha. Demikian pula dalam proses pembuatannya. Pembuatan pupuk organik membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk satu tahapan proses, minimal membutuhkan waktu 10—30 hari.

Selain masalah aplikasi dan pembuatannya, pupuk organik juga terkendala masalah kandungan. Pupuk organik tidak dapat distandarkan kandungannya karena bahan bakunya berasal dariberbagai tempat dengan jenis dan proses yang beragam. Dengan demikian, diperlukan inovasi produksi pupuk organik dalam proses pembuatan dan formulasinya agar kompetitif terhadap pupuk anorganik. Jika pupuk organik akan digunakan sebagai pengganti (substitusi) pupuk anorganik, sejak saat ini hingga tahun 2025 kebutuhannya dapat mencapai 18,86 juta ton. Jumlah yang tidak sedikit. Tentunya, menjadi peluang bagi siapa pun yang ingin mengusahakannya.

Sumber: Buku Petunjuk Penggunaan Pupuk Organik