Pertanianku – Pasti Anda akan langsung membuang kulit pisang setelah mengonsumsi buahnya ‘kan? Hal ini karena kulit pisang adalah sampah yang tidak dapat dimanfaatkan.
Namun, Anda salah besar jika berpikir seperti itu. Kulit pisang juga bisa dimanfaatkan. Tahukah Anda bahwa kulit pisang bisa diolah menjadi sampo. Benarkah demikian?
Inovasi tersebut dicetuskan oleh sekelompok mahasiswa Jurusan Kimia FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta. Mereka adalah Wijayanti, Danish Oktaviana, dan Annisa Sholihahwati.
“Kulit pisang (Musa paradisiaca) mengandung 14,28 persen kalium yang dapat dikembangkan untuk pembuatan sampo alami,” jelas ketua tim Wijayanti di Yogyakarta.
Menurutnya, bahan dasar yang dipakai adalah kulit pisang raja dan pisang kepok karena cukup mudah diperoleh. Untuk penelitian tahap pertama, mereka menggunakan dua kilogram kulit pisang raja dalam kondisi basah.
Langkah awal yang dilakukan adalah memilih kulit pisang yang baik dan belum berjamur. Setelah dibersihkan, kulit pisang dijemur di bawah sinar matahari langsung agar kering sempurna. Berat kulit pisang yang sudah kering sekitar 700 gram.
Proses selanjutnya, yakni kulit pisang dibakar hingga menjadi bara dan segera dimasukkan dalam ember berisi dua liter air. Rendaman tersebut dibiarkan selama tujuh hari.
Setelah tujuh hari, warna cairan berubah menjadi cokelat kehitaman. Selanjutnya, lakukan penyaringan. Filtrat yang dihasilkan diberi arang aktif yang mampu menyerap warna cokelat sehingga cairan lebih jernih.
“Setelah dibiarkan selama dua hari, warna cairan menjadi kekuningan yang terasa licin yang dapat digunakan sebagai sampo. Dari pengujian diketahui bahwa pH sampo adalah 11,5 yang berarti sampo tersebut basa,” tuturnya.
Penelitian tahap kedua menurut Wijayanti adalah pembuatan sampo dari kulit pisang kepok. Prosedur dan jumlah bahan yang digunakan sama dengan pembuatan sampo dari kulit pisang raja. Akhirnya, mereka melakukan penelitian kedua dalam pembuatan sampo tersebut tidak menggunakan arang aktif karena cairan yang dihasilkan agar warna tidak terlalu cokelat bahkan tidak keruh.
Hal ini karena tingkat keasaman dari sampo kulit pisang kepok itu adalah 11 (bersifat basa). Setelah kedua jenis sampo selesai diuji secara kimiawi, selanjutnya pengujian organoleptik dan penerimaan masyarakat.
“Uji organoleptik merupakan uji berdasarkan indera manusia. Parameter yang diuji adalah warna dan bau. Dari hasil pengujian, warna kedua jenis sampo cenderung kuning kecokelatan, sedangkan untuk uji bau dinyatakan tidak berbau,” lanjutnya.
Uji penerimaan masyarakat menggunakan 9 panelis yang diminta mencoba kedua produk sampo tersebut. Kemudian, panelis diminta mengisi angket yang menyatakan tangapan mereka. Hasilnya, 6 orang dari 9 orang panelis lebih menikmati sampo dari kulit pisang raja yang berwarna kekuningan dengan kadar pH 11,5.