Pertanianku — Sejak pelaporan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur, pemerintah mulai bergerak cepat untuk mengatasi dan mencegah penularannya. PMK merupakan ancaman serius. FAO mengimbau setiap negara untuk memperkuat pengawasan secara mendetail dan menyeluruh.

Melansir dari litbang.pertanian.go.id, Indonesia sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak 1986. Selanjutnya, diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan baru diakui oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia pada 1990. Prestasi tersebut baru bisa didapatkan oleh Indonesia melalui perjuangan yang cukup berat.
Ledakan wabah PMK pertama kali terjadi di Malang pada 1887. Setelah itu, wabah menyebar ke berbagai pulau, seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada 1974, kampanye vaksin PMK mulai digalakkan untuk mengatasi wabah tersebut. Usaha tersebut berbuah manis sehingga pada periode 1980–1982 penyakit ini dinyatakan hilang.
Sayangnya, pada 1983 kembali ditemukan laporan wabah PMK yang muncul di Jawa Tengah. Bahkan, wabah tersebut mulai menular kemana-mana. Program vaksin yang dilakukan secara teratur masih terus dilakukan hingga pada 1986 Indonesia menyatakan bebas PMK.
Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus dari genus Apthovirus famili Picornaviridae. Virus ini berukuran sangat kecil, sekitar 20–25 mikron. Pada 1983 virus dari tipe O berubah menjadi kuat sehingga vaksinasi yang dilakukan pada 1970 tidak mempan lagi sehingga diperlukan vaksin baru yang lebih kuat melawan virus tersebut.
Vaksin untuk PMK diciptakan dari hasil penelitian yang menelan banyak biaya, waktu, dan tenaga. Usaha membebaskan Indonesia dari PMK merupakan hal yang susah dicapai. Karena hal tersebut, semua negara mulai meningkatkan tindakan pencegahan, terlebih ketika kasus PMK kembali merebak di suatu negara.
Pasalnya, ketika wabah sudah merebak, kemungkinan besar negara akan mengalami kerugian yang besar untuk melakukan pencegahan dan mengatasi wabah serta tingkat ekspor ke luar negeri menurun. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan dampak buruk bagi tingkat perekonomian negara karena beberapa industri mengalami kelesuan.
Tindakan pencegahan yang diambil ialah mengamankan pintu masuk negara masing-masing dari penularan virus PMK. Selain itu, pengembangan teknologi yang berkaitan dengan penyakit-penyakit tersebut mulai dilakukan untuk mencegah dan menanggulanginya.
Saat ini ada 9 langkah darurat yang telah disiapkan pemerintah untuk menangani wabah tersebut, mulai dari penetapan wabah oleh Menteri Pertanian, memantau data perkembangan PMK, menerapkan lockdown, membatasi dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas ternak di berbagai wilayah, menyiapkan vaksin, hingga membentuk gugus pada tingkat provinsi dan kabupaten.