Pertanianku — Saat ini tanaman kopi robusta sudah berkembang sangat pesat, bahkan telah mendominasi areal pertanaman kopi di Indonesia. Sekitar 90 persen diisi oleh kopi robusta, sedangkan sisanya diisi oleh arabika.
Kopi robusta masuk ke Indonesia karena adanya pembelian benih robusta yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan yang bernama “Cultuur Mij. Soember Agoeng” pada 1900 dari I´Horticule Coloniale yang berkedudukan di Brussel. Benih-benih untuk menghasilkan bibit tersebut didatangkan dari Kongo Belgia (sekarang Zaire) yang terletak di Afrika Barat.
Tepat pada 10 September 1900 bibit-bibit kopi robusta diterima di Kebun Soember Agoeng. Perusahaan perkebunan tersebut berkantor di Kota ‘S-Gravenhage di Belanda dan mengelola perkebunan Soember Agoeng, Wringin Anom, dan Kali Bakar yang berlokasi di daerah Dampit, sekitar 40 km dari Kota Malang arah tenggara.
Pemuliaan tanaman kopi pertama kali dilakukan pada 1911–1923 di kebun percobaan milik Pemerintah Belanda (Governement Proeftuin) di Bangelan, Malang. Pemuliaan tersebut menghasilkan bahan tanam yang diberi nama R Bgn 124 dan Bgn 300. Bahan tanam tersebut merupakan cikal bakal Robusta Bangelan (Bgn).
Pada 1926–1929 kembali dilakukan pemuliaan kopi yang dilakukan oleh Balai Penelitian Jawa Timur dan Jawa Tengah (Proefstation Midden-Oost Java) yang berkedudukan di Malang. Pemuliaan tersebut menghasilkan klon-klon dengan nomor seri SA (Sumber Asin), seperti SA 13, SA 34, SA 109, dan SA 158.
Pemuliaan lainnya juga dilakukan oleh Balai Penelitian Besuki (Besoekish Proefstation) di Kebun Percobaan Kaliwining pada 1925–1929. Pemuliaan tersebut menghasilkan bahan tanam anjuran kopi ribusta, yakni BP 39, BP 42, dan Moemboel 3.04.
Soedarsan melakukan pengujian terhadap 18 klon kopi di Kebun Percobaan Kaliwining. Pengujian tersebut menghasilkan klon BP 409 sebagai bahan tanam anjuran untuk daerah rendah dan agak kering. Sementara itu, hasil pengujian terhadap 20 klon robusta di Kebun Gunung Gumitir juga telah menghasilkan klon BP 358 sebagai bahan tanam anjuran.
Pengujian persilangan kopi untuk menghasilkan varietas hibrida juga dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan tanam berupa benih (semaian). Persilangan dan pengujian tersebut dimulai sejak 1964–1974 dan menghasilkan bahan tanam hibrida robusta yang dianjurkan, yaitu BP 42 x BP 358 atau resiproknya. Klon robusta yang dilakukan sebagai bahan persilangan adalah BP 42, BP 358, SA 24, dan SA 34. Pengujian dilakukan oleh Yahmadi dan Hartobudoyo.
Kegiatan pengujian tersebut menghasilkan beberapa bahan tanam anjuran kopi, yakni BP 358, BP 409, BP 234, dan SA 237.