Serat Sisal Asal Sumbawa Berhasil Tembus Pasar Ekspor

Pertanianku Serat sisal merupakan serat alam yang dihasilkan dari daun Agave sp. Serat ini awalnya dimanfaatkan sebagai bahan baku tali-temali yang sering berfungsi sebagai pengikat karung goni untuk mengemas produk pertanian. Seiring berjalannya waktu, serat tersebut tidak hanya untuk tali-temali, tetapi juga digunakan di berbagai macam industri, seperti otomotif, geotekstil, pulp, kertas berkualitas tinggi, dan berbagai kemasan.

serat sisal
foto: Pixabay

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Sumbawa mencatat adanya kenaikan kinerja ekspor komoditas serat sisal asal Pulau Sumbawa. Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Sumbawa, pada awal 2021 serat alami ini tercatat sudah diekspor sebanyak empat kali dengan volume ekspor 45,4 ton atau setara Rp900 juta dengan negara tujuan Tiongkok.

Pada 2020, komoditas serat alam ini tercatat sudah berhasil diekspor ke negara tujuan yang sama sebanyak sembilan kali dengan volume ekspor mencapai 109,4 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp2 miliar.

Permintaan komoditas serat ini terpantau tidak memiliki kendala meski pandemi sedang berlangsung. Namun, fasilitas alat angkut yang tersedia masih terbatas sehingga komoditas masih harus diekspor dari Surabaya.

“Di masa pandemi saat ini permintaan serat sisal tidak terpengaruh, komoditas pertanian lainnya dari Pulau Sumbawa pun juga memiliki banyak potensi ekspor. Namun, saat ini masih terkendala dengan terbatasnya ketersediaan fasilitas alat angkut (container ready export), sehingga komoditas yang diekspor masih harus melalui Surabaya (restuffing),” papar Ida Bagus Putu Raka Ariana, Kepala Karantina Pertanian Sumbawa seperti dikutip dari laman karantina.pertanian.go.id.

Raka menerangkan bahwa jajaran karantina akan memastikan serat sisal asal Sumbawa yang akan diekspor sehat serta bebas dari hama dan penyakit tumbuhan.

“Kami selaku otoritas karantina melakukan fasilitas ekspor dengan memastikan serat sisal bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sebagaimana dipersyaratkan oleh Negara Tiongkok dengan menerbitkan sertifikat kesehatan karantina tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC),” papar Raka.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan bahwa serat sisal merupakan bagian dari keragaman komoditas ekspor pertanian Indonesia yang masih terbilang baru. Jumlah serat sisal secara nasional yang berhasil dikirim pada 2020 meningkat sebanyak 540 persen dari tahun sebelumnya.