Singapura, Negara dengan Tingkat Keamanan Pangan Terbaik

Pertanianku – Meski tidak memiliki lahan pertanian dan tidak mampu menghasilkan produk pertanian, saat ini Singapura menjadi negara dengan tingkat keamanan pangan terbaik nomor dua di dunia setelah Amerika Serikat (AS).

Singapura, Negara dengan Tingkat Keamanan Pangan Terbaik

Ketua Gabungan Pengusaha‎ Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman mengatakan‎, hal tersebut bisa terjadi karena Singapura mampu membangun sistem logistik yang baik hingga menjadi salah satu pusat logistik di dunia.

“Singapura food security index-nya berada peringkat dua terbaik di dunia setelah AS. Padahal, mereka tidak punya pertanian, tidak produksi sendiri, karena mereka membangun sistem logistik yang baik dan jadi pusat logistik itu,”‎ ujar Adhi.

Menurut Adhi, dengan total wilayah yang luas, Indonesia juga mampu menjadi seperti Singapura. Terlebih lagi, Indonesia memiliki sumber daya alam dan hasil pertanian dalam jumlah yang besar. “Indonesia harus jadi itu, karena kita punya kekuatan,” tegas Ardhi.

Salah satu caranya, pemerintah harus membangun lebih banyak pusat logistik berikat (PLB) di sejumlah wilayah. Dengan demikian, selain bisa memenuhi kebutuhan bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri di dalam negeri dan Indonesia juga bisa jadi pusat stok bahan baku di ASEAN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy menemui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk upaya mempercepat persiapan pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional yang sudah menjadi amanah di dalam undang-undang (UU).

“Tadi saya sudah berdiskusi dengan Menteri Pertanian terkait pembentukan Badan Ketahanan Pangan yang merupakan ranah dari Kementerian Pertanian,” ungkap Yuddy. Pemerintah akan segera membentuk tim khusus antara Kemenpan-RB dan Kementan untuk menyiapkan alternatif soal Badan Ketahanan Pangan Nasional. “Ada dua alternatif yang nanti akan diajukan oleh tim khusus ini. Alternatif pertama, apakah perlu ada Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) dengan memprioritaskan badan pangan yang ada dan bernaung di bawah Kementerian Pertanian, atau tersendiri sehingga menjadi lebih independen,” jelas Yuddy.

Yuddy melanjutkan, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Mentan merangkap menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional, dengan kewenangan yang lebih besar untuk mengoordinasikan lintas sektoral dalam hal produk-produk pangan, dan peta jalan menuju swasembada pangan. “Nanti akan dibahas secepatnya hingga akhir tahun ini, dan awal Januari nanti secepatnya akan disampaikan kepada Presiden. Presiden yang akan menentukan kedudukan dari Badan Ketahanan Pangan ini,” terang dia.