Solusi Atasi Pencemaran Eceng Gondok di DAS Citarum

Pertanianku — Pencemaran eceng gondok yang terjadi di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling sudah harus mendapatkan penanganan yang tepat. Pasalnya, tanaman air ini membuat ekosistem di perairan DAS Citarum terganggu. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan tiga solusi untuk mengatasi pencemaran tersebut.

pencemaran eceng gondok
foto: Pixabay

Solusi yang diberikan juga sekaligus untuk mendukung program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

“Permasalahan yang ditemukan di lapangan memang harus segera ditangani dengan baik. KKP siap,” tegas Trenggono seperti dilansir dari laman kkp.go.id.

Solusi pertama untuk mengatasi pencemaran tersebut adalah mengurangi jumlah unit KJA sesuai dengan daya dukungnya sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37/2021. Keramba jaring apung (KJA) merupakan salah satu jenis wadah yang digunakan untuk budidaya ikan. Kegiatan budidaya tersebut menghasilkan limbah yang dapat memicu pertumbuhan eceng gondok.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat pada 2020 terdapat 160.000 unit KJA. Jumlah ini telah melebihi daya dukung waduk yang hanya bisa menampung 21.000 unit KJA.

Solusi kedua, selain mengurangi jumlah KJA yang berada pada DAS Citarum, KKP akan mengubah KJA eksisting yang dipertahankan menjadi KJA yang lebih ramah lingkungan. Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Jatiluhur telah berhasil mengembangkan KJA ramah lingkungan dengan Sistem Manajemen Air Resirkulasi Terintegrasi (KJA SMART). Budidaya ikan di dalam KJA ini diintegrasikan dengan tanaman.

Solusi ketiga untuk mengatasi pencemaran eceng gondok adalah moratorium budidaya ikan di KJA selama periode waktu tertentu, kemudian dilakukan perbaikan produktivitas perairan.

“Setelah produktivitas perairan pulih, maka kegiatan budidaya dapat dilakukan kembali dengan penataan yang lebih ramah lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat,” imbuhnya.

Saat ini Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta melibatkan 22 Kementerian/Lembaga secara nasional.