Pertanianku — Pengendalian hama dan penyakit tanaman tidak pernah terlepas dari kegiatan pertanian. Penggunaan pestisida yang tidak sesuai aturan, mampu membuat kerusakan tanaman dan lahan pertanian. Tidak hanya itu, efek samping yang dirasakan petani juga bisa terjadi. Inilah yang mendasari Stewardship, program unggulan perlindungan petani dari efek samping penggunaan pestisida.
CropLife Indonesia sebagai asosiasi nirlaba yang memiliki tugas membantu petani membuat sebuah program perlindungan diri terhadap efek samping aplikasi pestisida yang disebut Stewardship Program. Stewardship merupakan program edukasi kepada petani untuk meminimalkan risiko penggunaan pestisida. Program ini berangkat dari kepedulian CropLife Indonesia terhadap kesehatan petani dan ketahanan pangan Indonesia.
Aplikasi pestisida yang tepat belum dilakukan secara efektif di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan CropLife Indonesia di beberapa daerah di Kabupaten Bandung terhadap 132 petani, lebih dari 90% petani belum memahami aplikasi pestisida yang tepat dan bahaya yang ditimbulkan akibatnya. Dari survei ini juga terungkap hanya 5% petani yang melindungi diri dari saat pengaplikasian pestisida atau setelahnya.
Ada lima hal utama dalam Stewardship Program yang dilakukan oleh CropLife Indonesia. Pertama, memahami label pestisida. Kedua, mengerjakan dengan hati-hati saat menggunakan pestisida. Ketiga, merawat sprayer (alat semprot) dengan baik. Keempat, menjaga kebersihan diri sebelum dan sesudah aplikasi pestisida. Kelima, mengenakan alat pelindung diri saat mengaplikasikan pestisida.
Dalam perjalanannya, CropLife Indonesia telah melakukan serangkaian pelatihan kepada petani sejak 2012 hingga 2014. Pada 2012 diikuti oleh 450.000 petani, 2013 sebanyak 223.718 petani, dan 2014 meningkat menjadi 491.151 petani. Selain kepada petani, diadakan pula pelatihan sekolah lapang pengendalian hama terpadu pada 2014 yang diikuti oleh 500 orang pengamat hama/penyakit dari 33 provinsi di Indonesia.
“CropLife Indonesia telah menjalankan sejumlah inisiatif di bawah Program Pengawasan-Pelayan sebagai pendekatan untuk melatih dan mendidik petani-petani lokal sebagai cara untuk mengoptimasi produksi dan memperbaiki pemahaman mereka atas penggunaan efek kimia perlindungan tanaman, termasuk pestisida,” jelas Midzon Li Johannis Chairman CropLife Indonesia beberapa waktu lalu di Jakarta.
CropLife Indonesia dan seluruh anggotanya berkomitmen untuk tunduk dan taat pada kode etik internasional (WHO dan FAO) mengenai pengelolaan pestisida serta meningkatkan kesadaran pihak-pihak lain dan para pemangku kepentingan seperti pemerintah dan swasta.