Strategi KKP Mengendalikan AMR di Bidang Perikanan Budidaya

Pertanianku Antimicrobial Resistance atau AMR atau resistensi antimikroba tengah menjadi topik hangat. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB di daerah telah berhasil mengendalikan resistensi antimikroba melalui focus group discussion (FGD) dan surveilan AMU/AMR. Kegiatan tersebut dilakukan di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Subang, Banyumas, Sleman, dan Blitar.

AMR
foto: pertanianku

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb. Haeru Rahayu, menyampaikan penghargaan kepada jajaran 4 Dinas Perikanan Kabupaten atas keberhasilan tersebut yang telah dijadikan pilot project serta melaksanakan surveilan AMU dan AMR sehingga dapat berkontribusi dalam mengendalikan resistensi antimikroba di Indonesia.

“Pengendalian resistensi antimikroba merupakan isu internasional/global dan merupakan salah satu isu yang akan diangkat ke dalam pertemuan Presidensi G20 Indonesia 2022. Karena bersinggungan dengan keberhasilan dalam menjaga produktivitas dan kesehatan sektor perikanan, maka KKP bekerja sama dengan FAO. Alhamdulillah, Indonesia telah melakukan peningkatan kewaspadaan dan kepedulian terhadap AMR. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada UPT-UPT yang telah bekerja keras untuk proyek AMR ini,” terang Tb. Haeru seperti dilansir dari laman kkp.go.id.

Tb. Haeru melanjutkan, pengendalian resistensi antimikroba berperan penting utnuk memastikan produk akuakultur (udang, nila, lele, patin, dan bandeng) sudah memenuhi prinsip keamanan pangan. Dengan begitu, produk pangan tersebut aman untuk dikonsumsi karena bisa menjamin kesehatan masyarakat.

Penggunaan antimikroba yang tidak sesuai anjuran atau petunjuk seperti penggunaan yang berlebihan bisa menyebabkan resistensi antimikroba. Hal ini terjadi pada seluruh bidang, baik pada bidang kedokteran maupun produksi pangan.

“Kami, pemerintah, sangat konsen terhadap pengendalian AMR ini, agar produk perikanan kita selain produksinya bagus tapi juga sehat, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor,” ujar Tb. Haeru.

Pemerintah telah merancang Rencana Aksi Nasional (PRA) 2020–2024 yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). PRA melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Badan POM.

Sementara itu, pengendalian AMR di bidang perikanan budidaya akan bekerja sama dengan FAO melalui TCP/RAS/3702 tentang Support Mitigation of Antimicrobial Resistance (AMR) Risk Associated with Aquaculture in Asia. Kerja sama ini sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

Kerja sama dengan FAO bertujuan mendukung pemerintah dalam mengatasi risiko AMR di bidang akuakultur. Sementara itu, output kerja sama tersebut adalah baseline information, legislative framework, good management practices, dan national strategy action plan. Program ini merupakan program regional yang dilakukan oleh Vietnam, India, dan Indonesia.