Pertanianku — Benih bermutu menjadi salah satu sarana utama yang harus disediakan dalam agribisnis hortikultura. Pasalnya, benih bawang bermutu mampu menghasilkan produk yang bermutu juga.
Plt. Direktur Perbenihan Hortikultura, Liferdi Lukman menjelaskan empat strategi perbenihan yang akan diterapkan untuk mendukung pengembangan Kampung Hortikultura. Strategi tersebut adalah penyebaran varietas unggul, peningkatan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih, penguatan dan peningkatan kapasitas produksi benih, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang perbenihan.
“Strategi yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas SDM di bidang perbenihan. Salah satunya melalui bimtek ini. Walaupun secara online, terus ada pendampingan bagi petani dan penyuluh untuk meningkatkan pengetahuan,” tutur Liferdi seperti dikutip dari laman hortikultura.pertanian.go.id.
Liferdi menambahkan, dana APBN 2021 sebanyak Rp27,3 miliar telah dialokasikan sebagai pengembangan kawasan bawang merah pada lahan seluas 3.900 hektare dari Aceh hingga Papua. Dana tersebut diutamakan untuk mendukung produksi di wilayah yang defisit.
Peneliti Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa), Joko Pinilih mengungkapkan bahwa petani harus mampu mengenali varietas bawang yang akan dikembangkan sebelum memproduksi benih. Hal ini sangat berguna agar petani dapat memberikan perlakuan yang tepat sasaran.
Joko menjelaskan ada dua jenis benih bawang merah, yaitu umbi dan biji atau true seeds shallot (TSS). Keunggulan benih umbi adalah menghasilkan bawang merah yang berbentuk seragam dan mudah ditangkarkan. Namun, benih ini memiliki masa dormansi selama 2—3 bulan, tidak memiliki daya simpan, dan memerlukan perawatan yang intensif selama di gudang penyimpanan.
Joko memaparkan bahwa penggunaan benih bermutu dapat menghindari tanaman dari penyakit tanaman, seperti layu fusarium, virus mozaik bawang, dan penyakit embun tepung.
Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Jawa Timur, Denny Kurniawan menjelaskan bahwa perbanyakan benih bawang merah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu sertifikasi dan pemurnian.
Sertifikasi diselenggarakan oleh instansi atau unit kerja pemerintah. Sertifikasi diawali dengan mengajukan permohonan kepada Kepala UPT PSBTPH Provinsi melalui Pengawasn Benih tanaman (PBT) kabupaten setempat. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan lapangan, pemeriksaan pertanaman, pengawasan pascapanen, pengujian mutu di laboratorium, pemeriksaan umbi di gudang, dan delegasi legalitas.
“Syarat utama benih sumber bawang merah antara lain adalah varietas telah terdaftar di peredaran, berupa umbi atau biji dan diproduksi melalui sistem sertifikasi benih,” ujar Denny.
Sementara itu, pemurnian varietas bawang merah dilakukan dengan mengajukan pemohonan dan akan diseleksi serta pemeriksaan lapangan oleh PBT dan pemeriksaan mutu umbi di gudang.