Strategi-strategi Ekspor Komoditas Perkebunan Indonesia

    Pertanianku — Sektor ekspor nonmigas Indonesia didominasi oleh ekspor komoditas perkebunan. Kurang lebih, sektor ini menguasai hingga 97,4 persen dari total volume dan 96,9 persen dari total nilai ekspor Indonesia. Ingin tahu apa rahasianya?

    ekspor komoditas perkebunan
    Foto: pixabay

    Beberapa strategi ekspor komoditas perkebunan Indonesia telah diterapkan guna menunjang ekspor hasil perkebunan yang melimpah. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdi Subagyono selaku Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.

    Strategi pertama adalah peningkatan produksi, terutama pada sentra pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi. Peningkatan produksi ini dilakukan dengan perluasan areal baru.

    Intensifikasi lahan dilakukan, begitu pula dengan penerapan good agricultural practice atau GAP. Salah satu peningkatan produksi yang sudah direalisasikan adalah program BUN500 yang berperan dalam penyediaan benih perkebunan dengan kualitas unggul.

    Berikutnya, strategi peningkatan mutu pascapanen. Di sinilah peran good handling process (GHP), good manufacturing process (GMP), dan good distribution process (GDP) berlaku. Seluruh sistem ini diterapkan agar hasil panen dapat dikelola dengan baik hingga bermutu standar ekspor.

    Strategi ketiga adalah kegiatan partisipasi yang dilakukan pemerintah pada berbagai sidang internasional. Tak hanya itu, promosi juga dilakukan oleh pemerintah terhadap komoditas perkebunan di berbagai acara internasional.

    Berbagai kegiatan banyak dihadiri oleh pemerintah terutama di level internasional. Lewat jalur inilah komoditas perkebunan Indonesia dapat dikenal dengan lebih luas di pasar dunia.

    Strategi keempat yang tidak kalah penting adalah peningkatan diseminasi. Hal ini dilakukan dengan perluasan dan fasilitasi akses data dan infomasi akan pasar ekspor.

    Strategi terakhir adalah peningkatan capacity building dan sosialisasi regulasi ekspor impor pada pelaku usaha dan pemerintah daerah. Langkah ini juga dilanjutkan dengan peningkatan layanan karantina hasil panen.

    Dengan adanya strategi ini, diharapkan para pelaku perkebunan dan pihak eksportir dapat lebih jeli mengambil peluang. Adanya akses data yang dibuka pemerintah bisa diolah menjadi celah sehingga memotivasi para pelaku perkebunan supaya lebih giat dalam menghasilkan produk bermutu.

    Terakhir, sosialisasi regulasi ekspor impor juga sangat diperlukan. Beberapa negara terutama di Uni Eropa dan Amerika, karakteristik barang yang bisa diekspor cukup ketat dan memiliki banyak persyaratan. Oleh karena itu, para pengelola perkebunan dan eksportir harus mendalami hal ini.