Syarat Wajib dalam Pembuatan Kandang Ayam Broiler

    Pertanianku — Syarat yang bersifat wajib dalam pembuatan kandang ayam broiler harus dijadikan panduan bagi para peternak ayam broiler. Syarat ini berlaku di seluruh Indonesia. Nah, berikut ini terdapat empat syarat wajib dalam pembuatan kandang ayam broiler.

    kandang ayam broiler
    Foto: Google Image
    1. Syarat lokasi

    Lokasi yang akan digunakan sebagai tempat kandang ayam broiler juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Terdapat empat syarat lokasi yang harus dipenuhi agar kandang yang dibangun nantinya dapat berfungsi dengan baik.

    Keempat syarat tersebut antara lain lokasi harus berada jauh dari pemukiman penduduk, mempunyai sumber air yang mencukupi terutama ketika kemarau tiba, lokasi mendukung, adanya sirkulasi udara yang baik, serta lokasi mempunyai akses menuju jalan, telepon, dan sumber listrik.

    1. Syarat lingkungan masyarakat

    Syarat lingkungan masyarakat maksudnya lingkungan masyarakat yang harmonis. Hal ini dijadikan salah satu syarat yang harus dipenuhi karena tidak sedikit kasus yang mana lingkungan masyarakat yang tidak harmonis dapat menyebabkan usaha peternakan ayam menjadi terhambat.

    Salah satu penyebab lingkungan masyarakat yang tidak harmonis adalah karena limbah yang dihasilkan oleh peternakan ayam ini tidak disukai dan dianggap mengganggu. Oleh karena itu, pencegahan terhadap lingkungan masyarakat yang tidak harmonis dirasa perlu dilakukan daripada harus mengalami hambatan petrenakan di kemudian hari.

    1. Syarat keamanan

    Keamanan kandang menjadi syarat yang harus dipenuhi agar ternak ayam broiler dapat berjalan dengan sesuai harapan. Syarat keamanan yang harus dipenuhi adalah bahwa kandang harus memiliki jaminan keamanan dari segala gangguan, baik gangguan dari hama pemangsa ayam maupun dari gangguan kriminal seperti pencurian.

    Kandang ayam bisa saja medapatkan gangguan keamanan yang muncul dari hewan pemangsa jika kandang yang dibuat tidak memenuhi syarat keamanan. Untuk menjaga kandang dari kasus pencurian, peternak bisa menyewa jasa satpam atau bisa juga mempekerjakan anak kandang agar selalu berjaga-jaga di area kandang.

    1. Syarat perizinan

    Syarat terakhir yang harus dipenuhi adalah syarat perizinan. Pembuatan kandang sudah seharusnya didirikan hanya jika sudah memenuhi syarat perizinan. Syarat perizinan yang berlaku di Indonesia disebutkan bahwa setiap usaha peternakan harus memiliki izin usaha. Jadi, izin usaha tersebutlah yang harus dipenuhi peternak jika hendak melakukan pembuatan kandang.

    Untuk dapat memiliki izin usaha tersebut, biasanya dimulai dari menandatangani surat persetujuan lingkungan masyarakat di sekitar lokasi kandang, kemudian surat rekomendasi dari desa, izin prinsip dari pemerintah kabupaten, surat amdal dan izin mendirikan usaha, serta SIU (surat izin usaha) dan surat izin gangguan.